Advertisement
Bentuk Tim, Polda Gorontalo Usut Penganiayaan terhadap Jurnalis
Media massa, jurnalis, pers, wartawan - Ilustrasi
Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO-Pihak kepolisian Daerah Gorontalo sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di wilayahnya.
"Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat (25/6/2021) malam.
Advertisement
Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.
Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.
"Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pantai Sepanjang Dipasang 42 Lampu Penerangan Sebelum Lebaran
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Anggarkan Rp588 Miliar Tekan Kemiskinan di 2026
- Prediksi Skor Madrid vs Rayo: Los Blancos Berpeluang Menang Telak
- Pria Asal Mojosongo Terjatuh ke Sumur Saat Cari Rumput
- Pengawasan BPOM 2025 Sumbang Dampak Ekonomi Rp50,8 T
- Gagal Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Pikap
- Prediksi Tottenham vs Manchester City: The Citizens Diunggulkan
- Khamenei Peringatkan AS, Perang Bisa Meluas ke Kawasan
Advertisement
Advertisement



