Advertisement

Ini Biang Kerok Kasus Positif Covid-19 Cetak Rekor 20.547 Sehari

Feni Freycinetia Fitriani
Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Biang Kerok Kasus Positif Covid-19 Cetak Rekor 20.547 Sehari Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Covid-19 mengatakan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Kamis (24/6/2021) mencetak rekor harian, yaitu 20.547 orang. Dengan demikian, kumulatif kasus positif nasional menjadi 2.053.995 orang hingga saat ini.

Juru Bicara Kemenkes untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 cukup signifikan terjadi setelah libur Lebaran. Menurutnya, melonjaknya angka positif harian pasca Lebaran ini dikarenakan adanya peningkatan mobilitas sebelum pengetatan dan sesudah pengetatan larangan mudik.

Advertisement

"Hal itu diperparah dengan yang sudah melonggarnya protokol kesehatan di masyarakat serta masuknya Covid-19 varian Delta yang penularannya cepat," katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (25/6/2021).

Nadia mengimbau masyarakat agar semakin disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

BACA JUGA: 11 Jurnalis DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dirjen Pelayanan Kesehatan Profesor Kadir menilai kenaikan kasus Covid-19 sekarang ini sangat drastis serta eksponensial. Kenaikan jumlah pasien di RS tidak bisa dimbangi dengan ketersediaan jumlah tempat tidur.

“Salah satu alternatif kita sekarang ini melakukan extension rumah sakit yang sudah ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadir menjelaskan extension yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan melakukan semacam perubahan instalasi gawat darurat (IGD) menjadi ruang perawatan pasien.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun tenda-tenda di halaman rumah sakit yang bisa difungsikan sebagai tempat triase pasien untuk mendeteksi pasien. Dengan demikian, IGD bisa dimanfaatkan untuk ruang perawatan pasien.

Kedua, upaya yang ditempuh adalah mencari ruangan-ruangan atau gedung- gedung seperti ruang pertemuan atau auditorium yang tidak dimanfaatkan selama ini sebagai ruang perawatan.

"Ruangan-ruangan tersebut akan diisi tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19," imbuhnya.

Selanjutnya, Kadir menegaskan tidak bisa semua rumah sakit didedikasikan untuk perawatan pasien Covid-19. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tiga rumah sakit, yakni RSUP Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso yang akan didedikasikan sebagai rumah sakit khusus perawatan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement