Advertisement
Pejabat dan Pegawai KPK Melanggar Etik, Laporkan lewat Aplikasi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi penanganan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik di lingkungan KPK bernama E-LADUMAS OTENTIK.
E-LADUMAS OTENTIK merupakan fitur pengembangan dari aplikasi KPK Whistleblower System (KWS) sebagai tindak lanjut adanya tugas Dewas KPK sebagai organ baru berdasarkan UU Nomor 19 Th 2019.
Advertisement
Aplikasi ini berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, yang dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat sebagai pelapor.
BACA JUGA: Ingin Kurangi Konsumsi Makanan Olahan selama Pandemi? Begini Tipsnya
“Pada hari ini, media untuk menerima pengaduan masyarakat tersebut kita permudah dengan membuat aplikasi yang kita beri nama E-LADUMAS OTENTIK,” ucap Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Pangabean, Kamis (24/6/2021).
Dengan aplikasi ini, masyarakat sebagai pelapor dapat mengaksesnya secara online melalui perangkat komputer atau gawai pribadinya melalui website https://kws.kpk.go.id.
Pelapor hanya perlu melakukan registrasi atau log in kemudian mengisi aduan sesuai form yang telah disediakan. Pelapor bisa merahasiakan identitasnya dan melakukan komunikasi secara intens kepada petugas E-LADUMAS OTENTIK untuk melengkapi data dan keterangan tambahan yang diperlukan. Pelapor juga bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui aplikasi ini.
Tumpak menegaskan bahwa Dewas yang baru saja terbentuk ini, perlu mengedepankan peran serta masyarakat agar tugas pengawasannya dapat berajalan efektif dan efisien.
Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK merupakan langkah perbaikan dalam pengelolaan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik yang sebelumnya dilakukan melalui email dan surat.
“Sesuai pengalaman, pengaduan yang masuk seringkali buktinya masih kurang sehingga butuh komunikasi intens. Tapi pasti prosesnya akan lama karena melalui suarat atau email. Dengan aplikasi ini, penelaah bisa langsung tek-tok-kan dengan pelapor untuk memperdalam dan melengkapi informasi yang dibutuhkan,” ucap Tumpak.
KPK berkomitmen bahwa pengelolaan aplikasi E-LADUMAS OTENTIK bukan sekedar launching, tapi juga harus siap mengelolanya dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Advertisement