Advertisement
Pemerintah Perlu Beri Subsidi Gaji Lagi Selama PPKM
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). - BISNIS/YAY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah perlu memikirkan penyaluran stimulus kepada untuk menangkal maraknya perumahan tenaga kerja menyusul kebijakan pengetatan PPKM yang diterapkan akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai salah satu hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk mencegah hal tersebut adalah dengan menyalurkan subsidi gaji untuk pekerja. Terutama di sektor yang berpotensi paling terdampak, seperti di pusat perbelanjaan dan restoran.
Advertisement
"Pemerintah harus memikirkan stimulus yang tepat sasaran. Perlu dipertimbangkan subsidi gaji bagi para pekerja yang sektornya bakal terdampak parah," ujar Faisal, Senin (21/6/2021).
Tidak hanya bantuan dari pemerintah, Faisal menilai pelaku usaha juga perlu menjadi lebih inovatif dalam menyikapi situasi karena tidak ada jaminan kondisi kurang menguntungkan saat ini akan berakhir dalam jangka pendek.
BACA JUGA
Kendati demikian, perusahaan-perusahaan di Tanah Air diperkirakan tidak akan mengambil langkah lebih jauh dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebab, kata Faisal, perusahaan cenderung hanya akan merumahkan pekerjanya dengan pertimbangan tidak perlu memberikan pesangon yang jumlahnya jauh lebih signifikan.
"Kecuali, tidak turunnya angka penyebaran Covid-19 barulah akan menjadi hal yang paling berbahaya. Implementasi PPKM yang tidak efektif pun bisa menjadi indikator yang membuka kemungkinan meningkatnya risiko PHK sektor tersebut," tambahnya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani mengatakan pemerintah dinilai mesti benar-benar fokus dalam mempercepat program vaksinasi sebagai satu-satunya upaya yang bisa dilakukan dalam mencegah terjadinya gelombang perumahan ataupun PHK.
Hariyadi menilai program vaksinasi menjadi kunci bagi pemerintah untuk membuka kemungkinan kian memburuknya situasi di sektor ketenagakerjaan nasional akibat pengetatan mobilisasi masyarakat.
"Untuk mencegah terjadinya perumahan dan PHK tenaga kerja, pemerintah mesti fokus dalam mendatangkan vaksin. Saat ini, vaksin menjadi kuncinya," kata Hariyadi, Senin (21/6/2021).
Menurutnya, upaya lain seperti pemberian stimulus berupa subsidi gaji kepada pekerja tidak akan berlaku efektif untuk menyelamatkan dunia usaha ketika dampak dari pengetatan mobilisasi masyarakat mulai dirasakan, seperti yang diperkirakan akan terjadi mulai kuartal III/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Gratis! Warga Bantul Bisa Jelajah 17 Museum
- Proyek Mobil Listrik Sony-Honda Terancam Gagal
- Comeback BTS Meledak! 18 Juta Tonton Konser di Netflix
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Maret 2026
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Advertisement








