Advertisement

WNI Ilegal Terpapar Covid-19 Setelah Berenang ke Singapura

John Andhi Oktaveri
Minggu, 20 Juni 2021 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
WNI Ilegal Terpapar Covid-19 Setelah Berenang ke Singapura Marina Bay, Singapura. - stb.gov.sg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seorang pria Indonesia yang dites positif Covid-19 termasuk di antara lima pendatang gelap ke Singapura yang ditangkap karena berenang di perairan lepas pantai Changi pada 14 Juni lalu.

Pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai kasus 64265, adalah salah satu dari tujuh kasus impor Covid-19 yang dilaporkan di Singapura pada Kamis. Hanya saja nama pria asal Indonesia tidak disebutkan petugas keamanan Singapura.

Advertisement

Dalam sebuah pernyataan kemarin, pihak berwenang mengatakan Penjaga Pantai Polisi berhasil mendeteksi lima perenang di laut lepas Aviation Park Road sekitar pukul 21:25 pada 14 Juni.

Para pendatang ilegal itu berusia antara 24 dan 31 tahun yang kemudian ditahan karena masuk secara tidak sah ke Singapura berdasarkan Undang-Undang Imigrasi.Mereka yang tertangkap tersebut ditempatkan pada satu sel individu untuk pengamanan. Mereka menjalani tes swab Covid-19 pada 15 Juni, bagian dari protokol polisi untuk memeriksa mereka yang ditangkap karena masuk secara tidak sah ke Singapura.

Dari lima pria yang diperiksa, seorang pria berusia 26 tahun dinyatakan positif Covid-19 pada hari berikutnya. Polisi diberitahu tentang hasil tesnya dan membantu Kementerian Kesehatan dengan upaya pelacakan kontak.

Pria itu kemudian dibawa ke rumah sakit, sementara empat pria lainnya segera dipindahkan ke fasilitas karantina.

Petugas yang diidentifikasi memiliki kontak dekat dengan pria yang terinfeksi dikarantina dan kemudian diminta untuk memantau kesehatan mereka, kata polisi seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Minggu (20/6/2021).

Daerah yang dikunjungi oleh pria itu juga disterilkan secara menyeluruh, tambah pihak berwenang.

"Polisi tetap berkomitmen untuk memastikan kesehatan dan keselamatan petugas kesehatan dan telah menerapkan tindakan pencegahan sejak merebaknya Covid-19 pada Januari 2020," kata pihak berwenang.

Petugas yang dikerahkan untuk tugas operasional yant mungkin melibatkan pertemuan dengan banyak orang dari berbagai latar belakang, dilengkapi dengan peralatan pelindung diri yang diperlukan seperti masker, sarung tangan, dan baju pelindung sekali pakai.

Petugas garda terdepan juga ditempatkan pada pemeriksaan rutin sebagai bagian dari protokol pengawasan Covid-19, tambah polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : ChannelNewsAsia.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement