Advertisement
ASN Dilarang Ambil Cuti Tahunan Dekat Libur Nasional
Ilustrasi - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparatur sipil negara atau ASN dilarang mengambil cuti tahunan saat berdekatan dengan hari libur nasional.
Keputusan itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Jumat (18/6/2021).
Advertisement
“Pengertian ditiadakan, jangan sampai Sabtu libur, Minggu libur, atau hari besar keagamaan libur hari Selasa, terus nanti semua ASN minta cutinya hari Senin. Nah ini yang dilarang,” ujarnya dalam konferensi pers kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Tjahjo memahami bahwa cuti merupakan hak tenaga kerja, tetapi keputusan itu harus diambil dengan tujuan menjaga masyarakat, termasuk ASN, dari terpapar Covid-19.
Dia juga menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.67/2020 masih berlaku.
“Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan,” ujarnya.
Namun, sambungnya, pembagian work from home (WFH) dan work from office bisa diambil oleh tiap-tiap kementerian/lembaga dan pemda. Hal itu disesuaikan dengan zona risiko penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- Jogja Jadi Panggung Hiburan Sepanjang Mei! Ini Daftarnya
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
Advertisement
Advertisement








