Advertisement
Pemerintah Pindahkan Libur Tahun Baru Islam & Tiadakan Cuti Bersama Natal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggeser beberapa hari libur keagamaan pada tahun ini karena kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.
Pergeseran tersebut terjadi pada libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. ??Lalu, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan itu diambil dengan dasar psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam.
“Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, sambung Menag, libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 akhirnya ditiadakan. Alasan sama, menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari terpapar virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pecah Rekor! Komik Langka Superman Milik Nicolas Cage Terjual Rp252 M
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 11 Januari 2026
- Nissan Gravite Debut di India, Awal Peluncuran 3 Model Baru
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 11 Januari 2026
- Ferrari Resmi Perkenalkan SF-26 untuk Musim F1 2026
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 11 Januari 2026
- Kejutan Piala FA: Crystal Palace Tersingkir oleh Tim Kasta Keenam
Advertisement
Advertisement



