Advertisement
Pemerintah Pindahkan Libur Tahun Baru Islam & Tiadakan Cuti Bersama Natal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggeser beberapa hari libur keagamaan pada tahun ini karena kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.
Pergeseran tersebut terjadi pada libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. ??Lalu, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan itu diambil dengan dasar psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam.
“Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, sambung Menag, libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 akhirnya ditiadakan. Alasan sama, menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari terpapar virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
Advertisement
Advertisement









