Advertisement
Pemerintah Pindahkan Libur Tahun Baru Islam & Tiadakan Cuti Bersama Natal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggeser beberapa hari libur keagamaan pada tahun ini karena kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.
Pergeseran tersebut terjadi pada libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. ??Lalu, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan itu diambil dengan dasar psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam.
“Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, sambung Menag, libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 akhirnya ditiadakan. Alasan sama, menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari terpapar virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 4 Januari 2026
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
- Taman Pintar Jogja Catat Pendapatan Rp14,45 Miliar di 2025
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
- Samsung Tahan Harga Galaxy S26 di AS, Tekan Apple-China
- BMW Banting Harga 30 Model di China, Perang EV Kian Panas
Advertisement
Advertisement




