Advertisement
Pemerintah Pindahkan Libur Tahun Baru Islam & Tiadakan Cuti Bersama Natal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggeser beberapa hari libur keagamaan pada tahun ini karena kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.
Pergeseran tersebut terjadi pada libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. ??Lalu, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan itu diambil dengan dasar psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam.
“Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, sambung Menag, libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 akhirnya ditiadakan. Alasan sama, menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari terpapar virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan WatesJogja Rawan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Solusi Cepat jika Email Aktivasi SNPMB 2026 Belum Masuk
- GAIA Semeja Asian Kitchen Hadirkan Fire Horse Chinese New Year
- Ansyari Lubis Ungkap Kendala PSS Sleman Hadapi Pertahanan Barito
- Elon Musk Merger SpaceX dan xAI, Valuasi Capai Rp25.154 Triliun
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
Advertisement
Advertisement



