Advertisement
Pemerintah Pindahkan Libur Tahun Baru Islam & Tiadakan Cuti Bersama Natal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menggeser beberapa hari libur keagamaan pada tahun ini karena kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.
Pergeseran tersebut terjadi pada libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang semula jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. ??Lalu, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Advertisement
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keputusan itu diambil dengan dasar psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia terutama umat Islam.
“Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujarnya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, sambung Menag, libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember 2021 akhirnya ditiadakan. Alasan sama, menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari terpapar virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
- Penyakit Radang Usus Kronis Meningkat, Dokter Ingatkan Risikonya
- Polresta Solo Perketat Pengamanan Laga Persis vs Persib
Advertisement
Advertisement



