Advertisement
Ahli Imunisasi Australia Rekomendasikan AstraZeneca Hanya untuk 60 Tahun ke Atas
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Panel ahli imunisasi Australia akan merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca hanya untuk orang berusia di atas 60 tahun. Informasi tersebut dilaporkan melalui media Australia, Kamis (17/6/2021).
Para pemimpin negara bagian dan teritori Australia itu telah diberitahu tentang rekomendasi dari Australian Technical Advisory Group on Immunization (ATAGI) dan pertemuan kabinet nasional darurat dapat diadakan pada Kamis untuk membahas apakah akan mengubah peluncuran vaksin, Nine News melaporkan.
Advertisement
Australia pada awal April merekomendasikan orang di bawah 50 tahun harus mendapatkan vaksin COVID-19 Pfizer daripada AstraZeneca karena kekhawatiran pembekuan darah di antara penerima.
Kementerian kesehatan Australia tidak segera menanggapi permintaan untuk meminta komentar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Kunjungan Perpustakaan Daerah Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
- Libur Nataru, Volume Sampah Kulonprogo Naik hingga 10 Persen
- Libur Nataru 2025, Simpang Tempel Jadi Pintu Masuk Tersibuk ke DIY
- Pantai Glagah Ramai saat Nataru, Pelaku Usaha Kuliner Nikmati Kenaikan
- Libur Tahun Baru 2026, Petugas TPR Wisata Bantul Ditambah 3 Kali Lipat
- Pidana Kerja Sosial, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Juknis
Advertisement
Advertisement



