Advertisement

MAKI Desak Kejagung Ajukan Kasasi karena Vonis Pinangki Disunat 6 Tahun

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 17 Juni 2021 - 12:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
MAKI Desak Kejagung Ajukan Kasasi karena Vonis Pinangki Disunat 6 Tahun Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). - Antara/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Pinangki Sirna Malasari.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa Pinangki sudah mencederai rasa keadilan di Indonesia.

Advertisement

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan banding telah memutus untuk mengkorting hukuman terdakwa Pinangki Sirna Malasari enam tahun, sehiingga dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

"Kortingan masa hukuman ini jelas mencederai rasa keadilan," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (17/6/2021).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Kejagung untuk segera mengajukan kasasi atas putusan banding tersebut.

"Sudah saya kirimkan surat secara resmi agar pihak Kejaksaan mengajukan upaya kasasi atas putusan banding itu," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukartono mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil sikap atas putusan banding itu. Pasalnya, JPU sampai saat ini masih belum menerima salinan putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kita belum tentukan sikap, karena masih belum terima salinan putusan dari sana," ujarnya.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement