Advertisement

Mahfud MD Minta Persoalan di Papua Tidak Diselesaikan dengan Senjata

Rayful Mudassir
Sabtu, 12 Juni 2021 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Mahfud MD Minta Persoalan di Papua Tidak Diselesaikan dengan Senjata Menko Polhukam Mahfud MD - Antara/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tetap fokus menyelesaikan persoalan di Papua tanpa senjata.

Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Majelis Rakyat Papua di Gedung Kemenko Polhukam, Jumat (11/6/2021) sore. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan di provinsi itu.

Advertisement

“Prinsipnya sesuai arahan Presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan," kata Mahfud dalam keterangan resmi, Sabtu (12/6/2021).

Mahfud mengatakan bahwa penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata (KKB) adalah sebagai bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, yang jauh lebih banyak di luar kelompok bersenjata itu.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua, di mana mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib menyampaikan bahwa MRP datang mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua, termasuk menyikapi proses perubahan kedua UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang bergulir di DPR.

Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan lembaga yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua.

“Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement