Advertisement
Terungkap, Pencuri Uang Rp70 Juta Milik MTA Sukodono Sragen Ternyata Menantu Korban
Tersangka pencurian uang MTA Sukodono, Sragen, Firmansyah Arsyi Gagah Prakoso (tengah) diamankan polisi. - Ist/Polsek Sukodono.
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukodono, Sragen mengungkap kasus pencurian uang Majelis Tafsir Alquran (MTA) Kecamatan Sukodono senilai Rp70 juta yang tersimpan di rumah Samsu, 59, warga Dukuh RT 07, Desa Majenang, Sukodono, Sragen, Selasa (8/6/2021).
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus itu dilaporkan pada Kamis (10/6/2021) siang, Polsek Sukodono sudah bisa menangkap pencuri uang itu pada Jumat (11/6/2021). Pencuri uang itu tak lain adalah menantu dari Samsu yang bernama Firmansyah Arsyi Gagah Prakoso, 26. Tersangka ditangkap aparat di sebuah warung internet (warnet) Furion yang berlokasi di Beloran, Kota Sragen.
Advertisement
BACA JUGA : Tak Punya Uang, Ibu Rumah Tangga di Sleman Curi Ponsel
“Pelaku mengaku terpaksa mengambil uang itu untuk membayar utang dan berjudi online. Modus operandinya, tersangka memanfaatkan kelengahan korban [pelapor] yang bekerja pada siang hari,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, kepada JIBI/Solopos, Jumat.
Pencuri sudah mengakui bahwa uang Rp70 juta itu milik Yayasan MTA Sukodono Sragen yang akan digunakan untuk membeli tanah. Dari uang sebanyak itu, pelaku sudah mengambil uang Rp12 juta yang digunakan untuk berjudi online jenis Binomo. “Petugas menyita uang sebesar Rp58 juta dan sebuah ATM BNI,” terang AKP Suwarso.
Uang senilai Rp70 juta milik Yayasan Majelis Tafsir Alquran (MTA) Cabang Sukodono raib digondol maling di siang bolong. Tidak hanya uang, sepeda motor Yamaha V100 juga raib bersamaan dengan hilangnya uang milik yayasan tersebut. Uang tersebut sebelumnya tersimpan di rumah Samsu, 59, warga Dukuh, RT 08, Majenang, Sukodono, Sragen, yang menjabat Ketua II MTA Cabang Sukodono.
BACA JUGA : Curi Perhiasan dan Uang Dolar Majikan, Pekerja Rumah
Pada Senin (7/6/2021), sekitar pukul 18.30 WIB, Samsu dipercaya oleh yayasan untuk menyimpan uang itu sebelum digunakan untuk membeli tanah. Samsu menyimpan uang sebanyak itu pada sebuah tas punggung warna hitam. Selanjutnya, tas itu ia taruh di bawah ranjang tidurnya.
Keesokan harinya, Selasa (8/6/2021), korban terbangun dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Hingga siang hari, ia belum memeriksa uang yang tersimpan di bawah ranjangnya. Hingga pada pukul 18.30 WIB, Samsu bersama anaknya bermaksud mengecek uang yang tersimpan di bawah ranjang itu.
Betapa kagetnya keduanya begitu menyadari uang di dalam tas hitam itu sudah raib. Setelah itu, Samsu mengecek barang-barangnya. Ternyata sebuah sepeda motor Yamaha V100 senilai Rp1juta miliknya juga raib. Atas kejadian itu, Samsu kemudian melapor ke Polsek Sukodono pada Kamis (10/6/2021) siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
Advertisement
Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja Gagal Menang, Ditahan Imbang Persijap 2-2 di Sultan Agung
- Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Bupati Rejang Lebong Terima Suap Proyek PUPR Rp980 Juta Saat Ramadan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
Advertisement
Advertisement








