Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Media Sosial yang diperingati setiap 10 Juni, Facebook meluncurkan buku Panduan Konsumen \'Anti-Ribet\' di Indonesia.
"Kami hendak mengajak orang-orang untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan memperkuat privasi ranah online dengan memanfaatkan fitur-fitur di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman online secara optimal," kata Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari, dalam keterangan resmi, Kamis (10/6/2021).
Buku Panduan Konsumen \'Anti-Ribet" merupakan bagian dari kampanya #NyamandiSosmed, kolaborasi Facebook bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam buku panduan ini, Facebook mengangkat isu yang sering dihadapi warganet seperti penipuan dan pembajakan akun. Facebook memberikan tips untuk mengenali penipuan, melapor hingga mengembalikan akun yang dibajak.
Baca juga: Cek Data Terbaru Covid-19 di Gunungkidul per 9 Juni 2021
Buku Panduan Konsumen \'Anti-Ribet\' menitikberatkan pada keamanan di platform Facebook, Instagram dan WhatsApp, antara lain pembahasan mengenai Autentikasi Dua Langkah dan Pemeriksaan Keamanan Facebook.
Warganet juga diajak untuk memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan cara menjaganya tetap aman ketika menggunakan media sosial.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur di platform itu untuk mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan sampai bagaimana pengguna lain bisa menemukan akun mereka di Facebook.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.