Advertisement

Jokowi Terbitkan Perpres Minuman Alkohol Lagi

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 07 Juni 2021 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Jokowi Terbitkan Perpres Minuman Alkohol Lagi Minuman beralkohol. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan peraturan presiden (perpres) minuman mengandung alkohol. Beleid tersebut yaitu Perpres No. 49/2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam regulasi baru ini Jokowi memasukkan ayat baru, yaitu pasal 1 ayat 1a. Bunyinya adalah semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan modal. Jenis itu yang bersifat komersial.

Advertisement

Ayat 2 tertulis bidang usaha tertutup untuk penanaman modal adalah yang tidak dapat diusahakan sebagaimana tercantum dalam pasal 12 Undang-Undang (UU) No. 25/2OO7 tentang Penanaman Modal dan telah diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

“Dan industri minuman keras mengandung alkohol [KBLI 11010], industri minuman mengandung alkohol yaitu anggur [KBLI 11020], dan industri minuman mengandung malt [KBLI 11031],” tulis perpres, Senin (7/6/2021).

Dalam pertimbangannya, Perpres 49/2021 dibuat untuk pembatasan pelaksanaan investasi serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol. Karena itu, perlu dilakukan perubahan Perpres 10/2021.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, perlu menetapkan perpres tentang perubahan atas Perpres No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” papar Perpres 49/2021.

Peraturan baru ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dicabut setelah menuai banyak penolakan. Pada perpres 10/2021, Jokowi membolehkan investasi dilakukan di 4 provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement