Advertisement
Jokowi Terbitkan Perpres Minuman Alkohol Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali menerbitkan peraturan presiden (perpres) minuman mengandung alkohol. Beleid tersebut yaitu Perpres No. 49/2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam regulasi baru ini Jokowi memasukkan ayat baru, yaitu pasal 1 ayat 1a. Bunyinya adalah semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan modal. Jenis itu yang bersifat komersial.
Advertisement
Ayat 2 tertulis bidang usaha tertutup untuk penanaman modal adalah yang tidak dapat diusahakan sebagaimana tercantum dalam pasal 12 Undang-Undang (UU) No. 25/2OO7 tentang Penanaman Modal dan telah diubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Dan industri minuman keras mengandung alkohol [KBLI 11010], industri minuman mengandung alkohol yaitu anggur [KBLI 11020], dan industri minuman mengandung malt [KBLI 11031],” tulis perpres, Senin (7/6/2021).
Dalam pertimbangannya, Perpres 49/2021 dibuat untuk pembatasan pelaksanaan investasi serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol. Karena itu, perlu dilakukan perubahan Perpres 10/2021.
“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud, perlu menetapkan perpres tentang perubahan atas Perpres No.10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal,” papar Perpres 49/2021.
Peraturan baru ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dicabut setelah menuai banyak penolakan. Pada perpres 10/2021, Jokowi membolehkan investasi dilakukan di 4 provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Cek Lokasi Parkir di Konser BLACKPINK Sekitar GBK
- Adopsi Deklarasi Gyeongju, APEC Perkuat Perdagangan Kawasan
- Ini Target Jateng di Popnas XVII dan Peparpenas XI 2025
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Kisah Pemuda, Lestarikan Budaya serta Berbisnis Lewat Bregada Rakyat
- Diserang Tawon Vespa, Empat Petani di Boyolali Dilarikan ke RS
- Dampak Hujan Angin, Puluhan Rumah di Karanganyar Rusak Tertimpa Pohon
Advertisement
Advertisement