Advertisement
Ini 2 Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Kuota Haji
Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. - arabnews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2021, meski Arab Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa kelangkaan vaksin dan mutasi Covid-19 menjadi alasan Saudi tak kunjung umumkan kuota haji tahun 2021.
Endang menyebutkan bahwa informasi itu disampaikan secara langsung oleh Plt Menteri Media atau Penerangan Saudi Majid bin Abdullah Al-Qashabi.
Advertisement
"Mutasi virus covid-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah Covid-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," jelas Endang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Ahad (6/6/2021).
Endang mengatakan, penjelasan Saudi ini mengkonfirmasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.
Baca juga: David Beckham Tanamkan Modal di Bengkel Mobil Listrik
"Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang. Faktanya, pamdemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan soal jumlah kuota calon jemaah haji untuk semua negara, termasuk Indonesia. Hal ini sekaligus menepis kabar yang menyebutkan bahwa Arab Saudi tidak memberikan kuota haji bagi Indonesia.
“Memang sampai saat ini belum ada keputusan kuota dari Arab Saudi kepada semua negara,” kata Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Jumat (4/6/2021).
Nizar juga mengatakan pemerintah akan tetap pada keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2021 sekalipun Arab Saudi memberikan kuota pada kemudian hari. Dia menyebutkan pembatalan keberangkatan berangkat dari pertimbangan keamanan dan keamanan calon jemaah di tengah pandemi.
“Keputusan tetap sama karena pertimbangan keselamatan,” imbuh Nizar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Kementerian Agama
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
- Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 12 April, Tiket Rp50.000
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Siap-siap, Sleman dan Kota Jogja Padam Listrik Mulai Pukul 10.00 WIB
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement







