Advertisement
Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 14 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Pemerintah bakal memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dari semula 5x24 jam menjadi 14x24 jam.
Wiku mengatakan perpanjangan masa karanina dilakukan demi mencegah importasi kasus Covid-19.
Advertisement
”Pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19,” kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan Satgas Covid-19 akan segera menerbitkan surat edaran terbaru untuk mengatur hal tersebut.
Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal karena Gagal Napas
Seperti diketahui, semenjak adanya varian baru Covid-19, sejumlah negara, termasuk di Asia Tenggara tengah mengalami lonjakan kasus.
Dikutip dari Channel News Asia, total kasus Malaysia mencapai lebih dari 595.000 pada hari Kamis, dengan 3.096 kematian. Negara dengan populasi lebih dari 32 juta orang tersebut mencatatkan kasus harian tertinggi pada Sabtu yang mencapai 9.020 kasus.
Adapun, terkait dengan rencana repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia, perwakilan RI di Malaysia juga telah menyiapkan kontingensi demi memastikan kepulangan yang penuh perlindungan bagi WNI.
Sementara khusus deportan, pemerintah melakukan diplomasi untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
- KRI Brawijaya-320, Kapal Baru TNI Buatan Italia yang Mampu Hadapi Serangan Udara
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ketua DPR RI Minta Tata Kelola Transportasi Diperbaiki
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
Advertisement
Advertisement