Advertisement
Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi 14 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan Pemerintah bakal memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dari semula 5x24 jam menjadi 14x24 jam.
Wiku mengatakan perpanjangan masa karanina dilakukan demi mencegah importasi kasus Covid-19.
Advertisement
”Pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19,” kata Wiku, dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut, Wiku mengungkapkan Satgas Covid-19 akan segera menerbitkan surat edaran terbaru untuk mengatur hal tersebut.
Baca juga: Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal karena Gagal Napas
Seperti diketahui, semenjak adanya varian baru Covid-19, sejumlah negara, termasuk di Asia Tenggara tengah mengalami lonjakan kasus.
Dikutip dari Channel News Asia, total kasus Malaysia mencapai lebih dari 595.000 pada hari Kamis, dengan 3.096 kematian. Negara dengan populasi lebih dari 32 juta orang tersebut mencatatkan kasus harian tertinggi pada Sabtu yang mencapai 9.020 kasus.
Adapun, terkait dengan rencana repatriasi warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia, perwakilan RI di Malaysia juga telah menyiapkan kontingensi demi memastikan kepulangan yang penuh perlindungan bagi WNI.
Sementara khusus deportan, pemerintah melakukan diplomasi untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan risiko kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Pertobatan Ekologis dan Persoalan Sampah Jadi Topik Peragaan Jalan Salib di Gereja Ini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement