Advertisement
Muhammadiyah Dukung Kebijakan Peniadaan Haji 2021
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti - umm.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sepakat dengan keputusan pemerintah untuk meniadakan ibadah haji 2021. Penundaan ini pun menjadi kali kedua karena pandemi Covid-19.
“Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji. Risikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan,” kata Abdul Mu’ti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA : 3.116 Orang DIY Batal Naik Haji, Antrean Jadi 30 Tahun
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji menurut Mu’ti tidak melanggar ketentuan apapun, baik ketentuan syariat maupun ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dua ketentuan tersebut sepakat bahwa pelaksanaan ibadah haji boleh dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman.
“Haji juga disyaratkan adanya jaminan keamanan, keselamatan, dan ketertiban,” ujar Mu’ti.
Mengingat pandemi yang justru menunjukkan tren peningkatan, penundaan ini pun menurut Mu’ti adalah keputusan terbaik menghindarkan diri sekaligus mencegah dari mafsadat dan madarat.
BACA JUGA : Meski Haji 2021 Batal, Menteri Agama Jamin Uang Jemaah Tetap Aman
Apalagi, Arab Saudi juga tengah mendapati penularan Covid-19 di atas seribu kasus dalam dua hari terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Muhammadiyah
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 23 Desember 2025
- Dana Terbatas, Warga Karangwuni Tambal Tanggul Sungai Serang
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 23 Desember 2025
- Perry Warjiyo Kukuhkan Nunu Pimpin BI Jateng
- Rute Bandung-YIA Diproyeksikan Dongkrak Mobilitas Ekonomi
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi Penuh Hari Ini
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 23 Desember 2025, Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




