Advertisement
Pemerintah Segera Umumkan Kepastian Ibadah Haji 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama bakal mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi pada hari ini, Kamis (3/6/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan mengabarkan keputusan itu setelah menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin Rabu (2/6/2021).
Advertisement
"Tadi bersama seluruh anggota komisi VIII, tadi sudah bicara, mendiskusikan pelaksanaan ibadah, mulai dari A sampai Z. Kita berkesimpulan, karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu, insya Allah besok siang kami akan umumkan secara resmi di Kantor Kemenag, di Thamrin," kata Menag seperti dilansir laman resmi Kemenag.
Menag menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
"Besok akan disampaikan ke publik. Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan," tutur Menag.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. "Tadi saya memimpin rapat secara tertutup. Berbicara dari hati ke hati. Besok kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z," ungkap Yandri.
Menag menemui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021. Hal itu dilakukan setelah kerajaan Arab Saudi tak kunjung menyampaikan kepastian terkait kuota untuk jemaah haji dari Indonesia yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Presiden Jokowi bertemu Menlu dan Menag, jam 12," ujar salah satu sumber istana saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement