Advertisement
Penangkap Penipu Siber di Jepang Dijanjikan Imbalan 10.000 Yen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kepolisian Minami dari Kepolisian Prefektur Aichi, yang melayani dan melindungi kota Nagoya, Jepang merilis program baru yang disebut 'Operation Pretend to Be Fooled'.
Dikutip melalui Ubergizmo, program ini mendorong masyarakat untuk menangkap 'ore ore scream' yang merupakan salah satu penipuan siber tertua di Jepang, di mana yang menemukan akan akan diberi hadiah uang tunai sebesar 10.000 yen atau Rp1,3 juta.
Advertisement
Istilah ore ore scam adalah saat korban yang menerima panggilan telepon dan penipu berpura-pura bahwa mereka adalah seseorang yang pernah ditemui korban sebelumnya.
Mereka kemudian akan berusaha meyakinkan korban bahwa mereka sedang dalam masalah dan membutuhkan bantuan mereka, seperti minta ditransfer uang secepatnya.
Sekadar informasi, penipuan ini telah dilakukan untuk waktu yang sangat lama dan dikenal dengan modus scam.
Trik konfidensi, scam atau penipuan adalah berita elektronik dalam Internet yang membohongi dan bersifat menipu, sehingga pengirimnya akan mendapat manfaat dan keuntungan tertentu.
Pemerintah Jepang berharap setidaknya dengan program imbalan tunai dalam bentuk sayembara ini, masyarakat memiliki insentif untuk mencoba dan membantu polisi membasmi para scammer ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement