Advertisement
BKN Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Senin (17/5/2021) - Youtube Sekretariat Presiden RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan pemecatan 51 pegawai KPK sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu menanggapi perintah Presiden Joko Widodo yang meminta agar proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai untuk diangkat menjadi ASN.
Advertisement
"Tidak merugikan pegawai itu tidak berarti dia harus jadi ASN. Tidak merugikan pegawai bisa saja dia mendapat hak sebagai pegawai ketika dia diberhentikan," kata Bima, Selasa (25/5/2021).
"Dan itu tidak akan langsung diberhentikan karena mereka sebagai pegawai KPK punya kontrak kerja, masa kerja dan KPK masih boleh memiliki pegawai non-ASN sampai 1 November sesuai UU," ujar dia.
Dia menegaskan keputusan ini sudah mengikuti arahan Presiden dengan tidak merugikan para pegawai. Selain itu, pengambilan keputusan disebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Karena yang digunakan itu tidak hanya UU KPK saja tapi ada UU No 5/2014 tentang ASN. Pengalihan itu masuk dalam UU ASN. Jadi ada dua UU yang harus diikuti tidak bisa hanya satu, dua-duanya harus dipenuhi untuk bisa jadi ASN," terangnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara tidak boleh merugikan pekerja.
Dalam pernyataan singkat yang ditayangkan channel Youtube Sekretariat Presiden RI, Jokowi sepakat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK.
“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” katanya, Senin (17/5/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Revitalisasi Rampung, 400 Pedagang Pasar Terban Pindah Akhir Tahun
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan Sejumlah Kereta Api Dibatalkan
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Sultan HB X: Dialog Kebangsaan, Meneguhkan Persatuan dan Perdamaian
- SUV BYD Tang L Akan Debut Global Dengan Nama Atto 8
- Influencer Gen Z: Cara Lawan Hoaks dan Deepfake di Media Sosial
- Presiden AS Donald Trump Hadiri KTT ASEAN di Malaysia
Advertisement
Advertisement



