Advertisement
Positif Covid-19 RI Tambah 5.060 Kasus, 172 Meninggal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 5.060 orang pada Selasa (25/5/2021), sehingga total kasus menjadi 1.786.187 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan dari jumlah itu, ada tambahan 172 orang meninggal sehingga total menjadi 49.627 jiwa meninggal dunia.
Advertisement
Kemudian, ada tambahan 3.795 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.642.074 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Baca juga: Menteri Tjahjo Buka Suara Soal 97.000 Data ASN Misterius
Sementara kasus aktif saat ini naik 1.093 menjadi 94.486 orang, dengan jumlah suspek mencapai 92.350 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 84.424 spesimen dari 61.861 orang yang diperiksa hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 16.209.568 spesimen dari 10.882.055 orang.
Baca juga: Hasil Survei PKB Masuk 3 Besar, Cak Imin Ingin Kalahkan PDIP
Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.
Data kemarin, positif 1.781.127 orang, 93.393 orang kasus aktif, 1.638.279 orang sembuh, dan meninggal 49.455 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement