Advertisement
Jangan Lupa! Ini Jadwal Blokir Kartu ATM Lama BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri
Nasabah berbicara dengan karyawan melalui Video Banking di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Nasabah pemegang kartu debit (ATM) magnetic stripe diimbau untuk segera melakukan penggantian kartu menjadi berbasis chipĀ sebelum terkena pemblokiran.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DSKP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang telah dirangkum Bisnis, berikut batasan waktu pemblokiran serta penukaran kartu magnetic stripe ke kartu debit berbasis chip untuk Bank BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri:
1. BCA
BCA memberikan tenggat waktu untuk nasabah kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti menjadi kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021. Artinya, per 1 Januari 2021 kartu ATM yang berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat lagi digunakan untuk bertransaksi.
Untuk melakukan penukaran kartu ATM BCA nasabah bisa melalui dua layanan. Pertama, melalui Customer Service di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. Cara kedua, melalui mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri memberi batas waktu penggantian kartu sampai 1 April 2021. Selanjutnya, pemblokiran ini dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan bank dan berdasarkan kriteria expiry date atau batas masa aktif kartu.
Tahap 1 mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.
Tahap 2 mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.
Tahap 3 mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
Nasabah Bank Mandiri bisa menukar kartu magnetic stripe miliknya pada cabang bank Mandiri terdekat. Pergantian ke ATM chip tidak berlaku bagi penggantian dari kartu bansos dan tani.
3. BNI
BNI menetapkan batas akhir penukaran kartu sampai 30 November 2021. Setelah tanggal tersebut kartu ATM berbasis magnetic stripe akan dinonaktifkan.
Adapun Kartu Debit BNI berbasis magnetic stripe yang harus dilakukan penggantian adalah Kartu debit dengan Nomor Identifikasi (BIN) : 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, 517885 (Kartu berlogo Mastercard), 194690, 194698, 194680, 601004 (Kartu berlogo Non Mastercard/GPN).
Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account).
4. BRI
Penukaran kartu magnetic stripe bagi nasabah BRI dilakukan hingga 31 Desember 2021 sesuai dengan mengacu pada SE 17/52/DSKP.
Untuk melakukan penukaran nasabah perlu membawa kartu ATM BRI yang lama dan kartu identitas. Untuk penukaran kartu ATM tidak dikenakan biaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Lurah Sukoreno Kulonprogo Jadi Juru Damai Resmi Lewat Program NLP
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Perda Kebencanaan Masuk Agenda 13 Propemperda Sleman 2026
- BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
- Pos Bantuan Hukum Dinilai Redam Sengketa Warga Sleman
- Tragedi Kereta Api Spanyol, Korban Tewas di Andalusia Capai 42 Orang
- Barcelona Resmi Pinjamkan Ter Stegen ke Girona hingga Juni 2026
- DVI Identifikasi Pramugari Korban ATR 42-500, Florencia Lolita
- Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Polres Karanganyar Turunkan Unit K9
Advertisement
Advertisement



