Advertisement
Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Warga Usia 50 Tahun ke Atas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai Senin (24/5/2021) kemarin, Kementerian Kesahatan (Kemenkes) membuka pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat yang berumur di atas 50 tahun.
Melalui akun resmi Intagramnya @kemenkes_ri, Kemenkes memberikan informasi mengenai vaksinisasi Covid-19 yang dilakukan di Badan Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, DKI Jakarta.
Advertisement
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 - 16.00 WIB
Dalam postingan tersebut, Kemenkes meenginfokan jika pemberian vaksinisasi ini berlaku bagi seluruh masyrakat, entah KTP luar Jakarta atau KTP Jakarta semua bisa mendaftarkan dirinya untuk vaksinisasi.
Untuk masyarakat terutama yang berumur 50 tahun keatas dan ingin mendapatkan vaksinasi ini, bisa langsung melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui link berikut ini:
https://loket.com/event/vaksinbbpk
Berikut tata cara mendaftar vaksinasi untuk warga usia 50 tahun ke atas:
1. Buka laman https://loket.com/event/vaksinbbpk
2. Klik tombol “Dapatkan Tiket”, lalu pilih kategori Lansia, Pendamping atau Diatas 50 tahun.
3. Pilih tanggal kedatangan dan setelahnya isi informasi pribadi
4. melakukan konfirmasi dan menunggu kode yang akan dikirimkan melalui whatsapp atau email.
SYARAT & KETENTUAN
• Wajib membawa KTP
• Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
• Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
• Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
• E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
• Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
• Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
• Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
• Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Kecelakaan Cinomati Minibus Terjun ke Jurang: Selain 1 Korban Meninggal, Ada 9 Penumpang Terluka
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
- AS Veto Resolusi DK PBB Terkait Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dapat Kecaman Dunia
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Pesisir Hari Ini
- Asyik Nyabu, Caleg Ini Ditangkap Polisi, KPU: Bisa Dicoret dari DTC
- Kutuk Veto AS Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza, Hamas: Bukti Amerika Tak Manusiawi!
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement
Advertisement