Advertisement
Ini Link Pendaftaran Vaksinasi Warga Usia 50 Tahun ke Atas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai Senin (24/5/2021) kemarin, Kementerian Kesahatan (Kemenkes) membuka pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat yang berumur di atas 50 tahun.
Melalui akun resmi Intagramnya @kemenkes_ri, Kemenkes memberikan informasi mengenai vaksinisasi Covid-19 yang dilakukan di Badan Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Hang Jebat, DKI Jakarta.
Advertisement
Adapun, pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat usia di atas 50 tahun di BPPK Hang Jebat ini akan dilaksanakan hingga 12 Juni 2021 dengan jam operasional pukul 07.00 - 16.00 WIB
Dalam postingan tersebut, Kemenkes meenginfokan jika pemberian vaksinisasi ini berlaku bagi seluruh masyrakat, entah KTP luar Jakarta atau KTP Jakarta semua bisa mendaftarkan dirinya untuk vaksinisasi.
Untuk masyarakat terutama yang berumur 50 tahun keatas dan ingin mendapatkan vaksinasi ini, bisa langsung melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui link berikut ini:
https://loket.com/event/vaksinbbpk
Berikut tata cara mendaftar vaksinasi untuk warga usia 50 tahun ke atas:
1. Buka laman https://loket.com/event/vaksinbbpk
2. Klik tombol “Dapatkan Tiket”, lalu pilih kategori Lansia, Pendamping atau Diatas 50 tahun.
3. Pilih tanggal kedatangan dan setelahnya isi informasi pribadi
4. melakukan konfirmasi dan menunggu kode yang akan dikirimkan melalui whatsapp atau email.
SYARAT & KETENTUAN
• Wajib membawa KTP
• Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
• Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
• Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
• E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
• Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
• Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
• Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
• Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement