Advertisement

31 PNS Kabupaten Magelang Cuti Seusai Libur Lebaran

Nina Atmasari
Senin, 24 Mei 2021 - 22:37 WIB
Nina Atmasari
31 PNS Kabupaten Magelang Cuti Seusai Libur Lebaran Ilustrasi. - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Sebanyak 31 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Magelang diketahui cuti pada hari pertama masuk kerja seusai libur Lebaran, yakni Senin (17/5/2021).

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang (BKPPD) menyatakan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Magelang ada 50 SKPD dan PNS non Guru ada 3.784 orang. Sejumlah PNS yang hadir hari pertama masuk kerja ada 3.745 orang dari keseluruhan PNS non guru (98,97%). PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama sejumlah 39 orang (1,03%).

Advertisement

Dari jumlah 39 orang tersebut, rinciannya delapan orang berpergian Dinas Luar (DL) daerah, sembilan orang cuti sakit, 15 orang cuti melahirkan, dan tujuh orang cuti karena alasan penting. Jadi, total PNS yang cuti sejumlah 31 orang.

Data dari BKPPD menyebutkan semua ASN dinyatakan tidak ada yang terpapar Covid- 19 dikarenakan mematuhi protokol kesehatan, yaitu 5M yang diinstruksikan oleh Bupati Magelang dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid- 19.

Laporan ini merupakan tindak lanjut Pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan-RB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Masa Pandemi Covid- 19. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement