Advertisement
Perayaan Waisak 2021 di Borobudur Ditiadakan, di Vihara Boleh tapi Dibatasi

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Untuk kedua kalinya sejak pandemi Covid-19, pelaksanaan perayaan ibadah Hari Raya Waisak di Candi Borobudur ditiadakan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kabupaten Magelang memastikan tidak ada perayaan Waisak di Candi Borobudur.
Menurut Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kabupaten Magelang, Saring, sudah dua tahun ini perayaan Waisak tidak diadakan di Borobudur.
Advertisement
“Tidak ada edaran untuk mengadakan kegiatan yang kaitannya dengan Waisak. Di Candi Borobudur tidak ada,” kata Saring di kantornya, Senin (24/5/2021).
Saring menjelaskan, perayaan Waisak disarankan dilakukan secara virtual. Sekiranya perayaan akan dilakukan di vihara, hanya dapat dilakukan di zona hijau dengan pembatasan jumlah peserta.
Baca juga: Unisa Jogja Gelar Silaturahmi Online Peringati Idulfitri 1442 H
“Kalau di vihara masih diperbolehkan, misalkan mengadakan detik-detik Waisak. Cuma umatnya dibatasi hanya 30 persen. Disarankan hanya dilakukan oleh para biku dan pandeta,” ujar Saring.
Pelaksanaan perayaan Waisak di vihara yang berada di zona hijau juga harus memperhatikan daerah asal para jemaat. Jemaat yang berasal dari wilayah zona merah pencegahan penyebaran Covid-19, dilarang mengikuti perayaan Waisak.
“Biasanya kalau mengadakan seperti itu kan yang banyak dari luar daerah. Karena yang dari luar dimungkinkan juga dari zona merah, ada undangan untuk ikut (perayaan) virtual oleh Bante Panavaro untuk besok hari Rabu. Jadi semua virtual.”
Baca juga: Sultan Minta Sekolah Tidak Dibuka Jika Syarat Ini Belum Dipenuhi
Menurut Saring terdapat 6 vihara yang masuk dalam binaan Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Kabupaten Magelang. Sebanyak 2 vihara berada di dekat Candi Mendut, Vihara Graha Padmasambhava Borobudur, Vihara Tri Narmada Grabag, Klenteng Hok An Kiong Muntilan, dan Vihara Padma Suci Mertoyudan.
Saring memperkirakan, tidak semua vihara dapat mengikuti perayaan Waisak secara virtual. “Hanya mengadakan kegiatan. Contoh seperti di Grabag karena umatnya tidak terlalu banyak, boleh hanya mengadakan misalnya ketua, sekretaris, dan bendahara saja. Jadi prokes harus betul dipatuhi, tidak boleh dilanggar,” kata Saring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement