Advertisement
Tertangkap, Ini Sosok Pelaku Penembakan Terhadap Prajurit TNI di Papua
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi akhirnya berhasil menghentikan langkah pelaku penembak Letda Blegur di Puncak Jaya Papua.
Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengemukakan bahwa pelaku yang telah masuk DPO Satgas Nemangkawi berinisial LW itu merupakan anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Terinus Enumbi.
Advertisement
BACA JUGA : Noken Solutions Gelar Pendampingan Bagi Mahasiswa
LW, kata Iqbal, juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang pada Februari 2020 tengah membawa sembako dan penembak Letda Blegur di Puncak Jaya Papua.
"Kini LW sudah ditangkap di Kabupaten Puncak Jaya Papua pada hari Minggu 23 Mei 2021," kata Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/5).
Dia membeberkan LW juga merupakan salah satu penyuplai senjata api dan senjata tajam ke teroris KKB Terinus Enumbi.
Dalam menjalankan aksinya, kata Iqbal, LW kerap dibantu oleh seseorang inisial MY yang kini masih buron dan tengah diburu oleh Tim Satgas Nemangkawi.
BACA JUGA : Mahasiswa Papua di Jogja Gelar Papua Design Weeks
Kekinian, LW dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
"Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal YIA Xpress: Tugu-YIA Minggu 23 November
- Jadwal KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 November
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 November 2025 dari Semua Stasiun
- Jadwal Layanan SIM Keliling DIY: Senin-Jumat November 2025
- Drama 3 Gol Dianulir Warnai Hasil Deltras vs PSS 1-1
- Info Jadwal DAMRI Bandara YIA, Rute ke Jogja Tiap 60 Menit
- Hujan Gol, Bayern Tekuk Freiburg 6-2 di Allianz Arena
Advertisement
Advertisement





