Advertisement
Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dugaan Kebocoran 279 Juta Data WNI
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. - ANTARA/Laily Rahmawaty
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus dugaan kebocoran 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ditinjaklanjuti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktorat Tindak Pidana Siber atau Dirtipidsiber tengah menyelidiki dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Adriansyah mengatakan dirinya telah memerintah Dirtipidsiber untuk melidik dugaan kebocoran data WNI tersebut.
Advertisement
"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ungkap Agus, saat dimintai konfirmasi, di Jakarta, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Jl. Taman Siswa yang Sebabkan 2 Sepeda Motor Terbakar
Menurut Agus, saat ini pihaknya tengah menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik) sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.
"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," ujarnya
Selain itu, lanjut Agus, upaya penelusuri kebocoran data pribadi WNI tersebut juga dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, BPJS Kesehatan, serta Direktorat Jenderal Dukcapil, Kemendagri.
"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," katanya.
Baca juga: Diversi Kasus Penganiayaan di Kotagede Gagal, Pihak Korban Ingin Proses Hukum Dilanjutkan
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan akan meminta klarifikasi Direktur BPJS Kesehatan terkait kebocoran data tersebut. "Saya panggil klarifikasi Senin (24/5) Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet.
Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.002 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabite (Mb) yang berisi 1.000.002 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Mercedes-Benz Recall 169 Unit EQB di AS, Risiko Baterai
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Pegadaian Stagnan Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 4 Januari 2026
- Senegal dan Mali Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025
- Taman Pintar Jogja Catat Pendapatan Rp14,45 Miliar di 2025
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




