Ini Link & Cara Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksinasi Gotong Royong resmi dimulai pada Selasa (18/5/2021). Pelaksanaan vaksinasi perdana ini dimulai di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai hari ini juga disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Dia juga memantau pelaksanaan vaksinasi gotong royong di sejumlah perusahaan lainnya secara virtual.
Advertisement
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenekes) Nomor 10 Tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan atau karyawati atau keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi Gotong Royong merupakan inisiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dilaksanakan melalui kerja sama dengan pemerintah terutama Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong
Untuk bisa mengikuti program vaksinasi ini, perusahaan perlu mendaftarkan diri melalui situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di https://kadin.id/.
Dalam situs resminya, Kadin menghimbau kepada perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan & keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program Vaksinasi Gotong Royong paling lambatĀ 21 Mei 2021.
Perusahaan yang ingin mendaftar juga bisa langsung mendaftarkan melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Setelah mengisi semua formulir, pihak perusahaan akan mendapatkan email konfirmasi dan tautan pengisian formulir data peserta vaksinasi. Sehingga, perusahaan diminta untuk menyiapkan data lengkap karyawan dan keluarga.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan
- Dikawal 4 Jet Tempur PEA, Pesawat Presiden Prabowo Mendarat di Abu Dhabi
- Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
- Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Advertisement
Advertisement