Advertisement
Ini Link & Cara Mendaftar Vaksinasi Gotong Royong

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Vaksinasi Gotong Royong resmi dimulai pada Selasa (18/5/2021). Pelaksanaan vaksinasi perdana ini dimulai di kawasan industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksanaan vaksinasi dimulai hari ini juga disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Dia juga memantau pelaksanaan vaksinasi gotong royong di sejumlah perusahaan lainnya secara virtual.
Advertisement
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenekes) Nomor 10 Tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong adalah program vaksinasi yang diberikan kepada karyawan atau karyawati atau keluarga dan individu yang pembiayaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi Gotong Royong merupakan inisiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dilaksanakan melalui kerja sama dengan pemerintah terutama Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
Cara Pendaftaran Vaksinasi Gotong Royong
Untuk bisa mengikuti program vaksinasi ini, perusahaan perlu mendaftarkan diri melalui situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di https://kadin.id/.
Dalam situs resminya, Kadin menghimbau kepada perusahaan yang mau berpartisipasi membiayai pembelian vaksin untuk diberikan kepada karyawan & keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program Vaksinasi Gotong Royong paling lambatĀ 21 Mei 2021.
Perusahaan yang ingin mendaftar juga bisa langsung mendaftarkan melalui https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.
Setelah mengisi semua formulir, pihak perusahaan akan mendapatkan email konfirmasi dan tautan pengisian formulir data peserta vaksinasi. Sehingga, perusahaan diminta untuk menyiapkan data lengkap karyawan dan keluarga.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement