Advertisement
Dicegat Polisi Saat Lockdown, Pria Ini Keluarkan Ular Kobra dari Tas
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ada saja cerita unik di tengah situasi lockdown akibat Covid-19.
Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria di India yang mengeluarkan ular kobra saat diberhentikan polisi di penyekatan lockdown wilayah.
Advertisement
Melalui video yang diunggah oleh akun Twitter @Deepab18 pada hari Selasa (11/5/2021), terlihat seorang pengendara motor yang tampak dicegat oleh pihak kepolisian kota setempat.
Ia tampak diinterogasi oleh petugas karena keluar rumah saat pemberlakuan lockdown. Anehnya, dengan alasan tersebut kepolisian malah mengizinkan pria itu melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA: Dikira Meninggal dan Siap Dikremasi, Pasien Covid-19 Tiba-Tiba Hidup Lagi
Menyadur Cartoq, seorang pengendara sepeda motor di Kota Mysara, Karnataka, tampak mengagetkan kepolisian. Pasalnya, pemotor itu malah keluar rumah saat pemberlakuan lockdown di kota tersebut. Ia pun diberhentikan polisi karena telah melanggar aturan.
Namun, di balik aksi nekatnya tersebut, pemotor yang bersangkutan ternyata memiliki alasan kenapa dirinya ngotot keluar rumah saat pemberlakuan lockdown di Kota Mysara.
Dengan alasan menyelamatkan ular kobra, ia terpaksa keluar rumah untuk menyelamatkan hewan berbisa tersebut. Sontak, alasan tersebut sempat membuat polisi tidak percaya karena dianggap hanya akal-akalan.
Polisi kemudian menantang pria tersebut untuk menunjukkan bukti. Betapa terkejutnya mereka, saat pria itu kemudian mengeluarkan sebuah toples dari tas ranselnya yang berisi seekor ular kobra.
Sontak, sejumlah petugas terlihat mendadak menjauhi pria itu lantaran kaget melihatnya mengeluarkan ular kobra.
Selain itu, pemotor yang bersangkutan disebut merupakan penyelamat ular yang tengah sekarat dan membutuhkan pertolongan. Dengan hal itu, untuk membuktikan dirinya tidak berbohong, ia kemudian menunjukkan bahwa dirinya memang ingin menyelamatkan ular kobra di tengah pemberlakuan lockdown di kota tersebut.
Untungnya, dengan alasan tersebut, polisi kemudian memperbolehkan pemotor itu melanjutkan perjalanannya. Terlebih, hal itu dianggap merupakan tindakan penyelamatan hewan dan tidak perlu dicegat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus PB HMI Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
- KPK Tegaskan Prosedur Pengalihan Tahanan Yaqut Cholil Qoumas Sah
- Jadwal MotoGP AS 2026: Ujian Dominasi Aprilia di COTA
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
- 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba Besok, Geypens Jadi Kejutan
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Jalan Mulus Jojo di Kejuaraan Asia 2026, Peluang Juara Terbuka
Advertisement
Advertisement







