BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-Ada saja cerita unik di tengah situasi lockdown akibat Covid-19.
Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria di India yang mengeluarkan ular kobra saat diberhentikan polisi di penyekatan lockdown wilayah.
Melalui video yang diunggah oleh akun Twitter @Deepab18 pada hari Selasa (11/5/2021), terlihat seorang pengendara motor yang tampak dicegat oleh pihak kepolisian kota setempat.
Ia tampak diinterogasi oleh petugas karena keluar rumah saat pemberlakuan lockdown. Anehnya, dengan alasan tersebut kepolisian malah mengizinkan pria itu melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA: Dikira Meninggal dan Siap Dikremasi, Pasien Covid-19 Tiba-Tiba Hidup Lagi
Menyadur Cartoq, seorang pengendara sepeda motor di Kota Mysara, Karnataka, tampak mengagetkan kepolisian. Pasalnya, pemotor itu malah keluar rumah saat pemberlakuan lockdown di kota tersebut. Ia pun diberhentikan polisi karena telah melanggar aturan.
Namun, di balik aksi nekatnya tersebut, pemotor yang bersangkutan ternyata memiliki alasan kenapa dirinya ngotot keluar rumah saat pemberlakuan lockdown di Kota Mysara.
Dengan alasan menyelamatkan ular kobra, ia terpaksa keluar rumah untuk menyelamatkan hewan berbisa tersebut. Sontak, alasan tersebut sempat membuat polisi tidak percaya karena dianggap hanya akal-akalan.
Polisi kemudian menantang pria tersebut untuk menunjukkan bukti. Betapa terkejutnya mereka, saat pria itu kemudian mengeluarkan sebuah toples dari tas ranselnya yang berisi seekor ular kobra.
Sontak, sejumlah petugas terlihat mendadak menjauhi pria itu lantaran kaget melihatnya mengeluarkan ular kobra.
Selain itu, pemotor yang bersangkutan disebut merupakan penyelamat ular yang tengah sekarat dan membutuhkan pertolongan. Dengan hal itu, untuk membuktikan dirinya tidak berbohong, ia kemudian menunjukkan bahwa dirinya memang ingin menyelamatkan ular kobra di tengah pemberlakuan lockdown di kota tersebut.
Untungnya, dengan alasan tersebut, polisi kemudian memperbolehkan pemotor itu melanjutkan perjalanannya. Terlebih, hal itu dianggap merupakan tindakan penyelamatan hewan dan tidak perlu dicegat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Google didenda 890 juta euro (Rp18,2 triliun) oleh Komisi Eropa karena melanggar DMA. Simak dua pelanggaran dan tenggat 60 hari yang diberikan.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.