Advertisement
Vaksin Gotong Royong Terlalu Mahal untuk UMKM
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai harga yang dipatok untuk program Vaksinasi Gotong Royong tidak terjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun mengatakan kemampuan perusahaan segmen UMKM untuk ikut program vaksinasi yang diselenggarakan oleh sektor swasta jauh di bawah nominal yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah pun diminta untuk membedakan antara perusahaan padat karya dan UMKM dalam pelaksanaan program tersebut.
Advertisement
"Harusnya dalam menentukan harga vaksin program Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah membedakan antara perusahaan di sektor padat karya yang besar-besar dan UMKM. Sementara kondisi UMKM saat ini masih parah," ujarnya, Senin (17/5/2021).
Dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm, pemerintah senilai Rp321.660 per dosis, ditambah biaya penyuntikan Rp117.910 sehingga total harga menjadi Rp879.140 per 2 kali suntikan.
BACA JUGA
KMK tersebut juga mengatur bahwa harga pembelian vaksin merupakan harga tertinggi per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen dan biaya distribusi franco kabupaten/kota. Namun, tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Adapun, tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen di luar pajak penghasilan (PPh).
Terkait dengan hal tersebut, Ikhsan menilai pemerintah seharusnya tidak mengambil untung sebesar nilai yang ditetapkan dalam KMK sehingga harga yang dipatok pun bisa dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan kondisi pelaku usaha di segmen UMKM.
"Asosiasi UMKM menolak harga yang ditetapkan pemerintah untuk program Vaksinasi Gotong Royong. Kemungkinan tidak ada perusahaan UMKM yang bisa ikut. Kami lebih baik menunggu program vaksinasi pemerintah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 1 Februari
- Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Tradisi Jawa, Imlek, hingga Lari
Advertisement
Advertisement




