Advertisement
PPKM Mikro Bakal Diperpanjang Lagi
Petugas Satpol PP Kota Semarang menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM, Rabu (13/1/2021). JIBI - Bisnis/ Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan tahap ke-8 ini berlaku mulai 18 Mei hingga 31 Mei.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa instansinya tengah meminta legalitas ketentuan tersebut berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Advertisement
“PPKM Mikro tahap ke-8 ini cakupannya masih sama, yaitu di 30 provinsi,” katanya saat bincang-bincang dengan wartawan melalui virtual, Senin (17/5/2021).
Susi menjelaskan bahwa pemerintah tidak menerapkan PPKM Mikro untuk seluruh provinsi karena dalam menetapkannya ada beberapa indikator yang menjadi rujukan.
BACA JUGA
“Empat provinsi masih sangat rendah. Ada empat atau lima indikator sekarang. Itu mulai dari Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, terkait tempat wisata yang dibuka sehingga terjadi kerumunan saat Lebaran, Susi menuturkan bahwa sebenarnya dalam aturan PPKM Mikro sudah tegas mengaturnya. Dia mencontohkan daerah oranye dan merah dilarang membuka tempat wisata.
Penetapan wilayah itu ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah. Mereka juga yang menjabarkan ketentuan lebih lanjut terkait protokol dibukanya tempat wisata.
“Secara kebijakan dan aturan sudah jelas sekali sejak di PPKM mikro kemarin dan kami perpanjang di PPKM Mikro ke-8,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PDI Perjuangan DIY Dirikan Posko Gotong Royong Mudik di Lima Titik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Magelang Bubarkan Bukber Ratusan Pelajar karena Pesta Miras
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
- Dinkes Kota Jogja Siapkan Tiga Pos Kesehatan di Kawasan Malioboro
- Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
- Rekaman CCTV Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras KontraS Intai Korban
- Mabes TNI Tangkap Tiga Perwira BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras
- Exit Tol Purwomartani Berhasil Kurangi Kepadatan Arus di Prambanan
Advertisement
Advertisement








