Advertisement
PPKM Mikro Bakal Diperpanjang Lagi
Petugas Satpol PP Kota Semarang menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM, Rabu (13/1/2021). JIBI - Bisnis/ Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan tahap ke-8 ini berlaku mulai 18 Mei hingga 31 Mei.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa instansinya tengah meminta legalitas ketentuan tersebut berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Advertisement
“PPKM Mikro tahap ke-8 ini cakupannya masih sama, yaitu di 30 provinsi,” katanya saat bincang-bincang dengan wartawan melalui virtual, Senin (17/5/2021).
Susi menjelaskan bahwa pemerintah tidak menerapkan PPKM Mikro untuk seluruh provinsi karena dalam menetapkannya ada beberapa indikator yang menjadi rujukan.
BACA JUGA
“Empat provinsi masih sangat rendah. Ada empat atau lima indikator sekarang. Itu mulai dari Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo,” jelasnya.
Sementara itu, terkait tempat wisata yang dibuka sehingga terjadi kerumunan saat Lebaran, Susi menuturkan bahwa sebenarnya dalam aturan PPKM Mikro sudah tegas mengaturnya. Dia mencontohkan daerah oranye dan merah dilarang membuka tempat wisata.
Penetapan wilayah itu ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah. Mereka juga yang menjabarkan ketentuan lebih lanjut terkait protokol dibukanya tempat wisata.
“Secara kebijakan dan aturan sudah jelas sekali sejak di PPKM mikro kemarin dan kami perpanjang di PPKM Mikro ke-8,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Kunjungan DPRD DIY ke Museum KAA Suarakan Anti-Penjajahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS bagi Mitra Gojek Berkinerja Terbaik
- Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI
- Pendampingan Remaja Kunci Tekan Dampak Negatif Medsos
- Reservasi Jeep Merapi Capai 20 Persen Jelang Libur Nataru
- Pemkab Kulonprogo Raih Penghargaan IGA Award dari Kemendagri
- Gunungkidul Lautan Bakmi, Ribuan Porsi Bakmi Ludes dalam Sekejap
- Mahasiswa UKDW Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi OneTrianggle
Advertisement
Advertisement




