Advertisement

PPKM Mikro Bakal Diperpanjang Lagi

Jaffry Prabu Prakoso
Senin, 17 Mei 2021 - 17:17 WIB
Budi Cahyana
PPKM Mikro Bakal Diperpanjang Lagi Petugas Satpol PP Kota Semarang menutup tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM, Rabu (13/1/2021). JIBI - Bisnis/ Muhammad Faisal Nur Ikhsan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Kebijakan tahap ke-8 ini berlaku mulai 18 Mei hingga 31 Mei.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa instansinya tengah meminta legalitas ketentuan tersebut berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Advertisement

“PPKM Mikro tahap ke-8 ini cakupannya masih sama, yaitu di 30 provinsi,” katanya saat bincang-bincang dengan wartawan melalui virtual, Senin (17/5/2021).

Susi menjelaskan bahwa pemerintah tidak menerapkan PPKM Mikro untuk seluruh provinsi karena dalam menetapkannya ada beberapa indikator yang menjadi rujukan.

“Empat provinsi masih sangat rendah. Ada empat atau lima indikator sekarang. Itu mulai dari Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo,” jelasnya.

Sementara itu, terkait tempat wisata yang dibuka sehingga terjadi kerumunan saat Lebaran, Susi menuturkan bahwa sebenarnya dalam aturan PPKM Mikro sudah tegas mengaturnya. Dia mencontohkan daerah oranye dan merah dilarang membuka tempat wisata.

Penetapan wilayah itu ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 dan pemerintah daerah. Mereka juga yang menjabarkan ketentuan lebih lanjut terkait protokol dibukanya tempat wisata.

“Secara kebijakan dan aturan sudah jelas sekali sejak di PPKM mikro kemarin dan kami perpanjang di PPKM Mikro ke-8,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement