Advertisement
Presiden Sebut Hasil TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Novel Baswedan CS
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27 - 7).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
Dalam pernyataan video, Jokowi menyebutkan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Advertisement
Adapun hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK beberapa waktu lalu diharapkan menjadi masukan untuk langkah perbaikan di tubuh komisi antirasuah itu.
“[Hasil tes] Tidak serta merta menjadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya, Senin (17/5/2021).
BACA JUGA
TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK mendapati 75 orang dinyatakan tidak lolos tes. Menurut Presiden, pegawai yang gagal tes masih bisa mendapat peluang untuk memperbaiki diri melalui pendidikan kedinasan.
Pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dimaksud perlu segera dilakukan untuk memperbaiki baik di tingkat individu maupun organisasi.
Presiden juga menyatakan dukungannya terhadap pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menonaktifkan 75 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara.
Beberapa di antara 75 orang tersebut merupakan ketua satgas dalam sejumlah kasus besar, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan. Mereka juga sempat melakukan perlawanan menentang upaya penonaktifan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
KUPI Hadirkan Gerakan Ulama Perempuan Berpihak pada Kemanusiaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stiker Bansos Gunungkidul Dipasang Bertahap Cegah Konflik
- Agenda Budaya & Komunitas Jogja, 13 Desember 2025
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- Indonesia Tantang Thailand di Semifinal Voli Putri SEA Games 2025
- Klasemen Medali SEA Games 2025, Indonesia Masih di Tiga Besar
- Viktor Tsygankov Borong Gol, Girona Taklukkan Real Sociedad 2-1
- Libur Nataru, Semua Sektor di Kota Magelang Siaga
Advertisement
Advertisement




