Advertisement

Buntut Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma

Rahmi Yati
Minggu, 16 Mei 2021 - 12:27 WIB
Sunartono
Buntut Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Semua Direksi Kimia Farma Menteri BUMN Erick Thohir. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD) sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Janji Menteri BUMN Erick Thohir untuk turun langsung dalam menangani kasus ini dibuktikan dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi.

Advertisement

Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

BACA JUGA : Ini Lokasi Rapid Test Antigen Drive Thru di Jogja

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah [pemberhentian] ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam siaran pers, Minggu (16/5/2021).

Dia menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara apa yang terjadi di kasus Kualanamu tersebut, lanjutnya, dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," tegasnya.

BACA JUGA : Ini Cara Bedakan Alat Tes Swab Baru dan Bekas

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.

Sebagai informasi, saat ini auditor independen juga sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement