Advertisement
Startup Digital Bakal Jadi Mata Kuliah Wajib Mahasiswa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menjadikan "Startup Digital" sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada 2022. Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani.
“Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan 'startup' (usaha rintisan) kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut,” ujar dia dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Advertisement
Paristiyanti Nurwardani menyampaikan visinya untuk mencapai target 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan usaha rintisan pada 2022.
Baca juga: Menteri Desa PDTT Minta BLT Dana Desa Dibagikan untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan 'startup' akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” kata dia.
Program "1.000 Startup Digital" akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat usaha rintisan untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.
Terdapat enam tahapan untuk para pendiri usaha rintisan, yaitu ignition (seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri usaha rintisan), networking (kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing), workshop (pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun usaha rintisan dari ide hingga peluncuran).
Selanjutnya, Hacksprint (aktivitas "brainstorming" ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama tiga hari secara daring dan luring bersama mitra "coworking" di masing-masing kota), Bootcamp (melakukan validasi konsumen dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video respons), dan Incubation (mentoring satu per satu bersama mentor yang berdedikasi dan akselerasi 'one key metric' utama selama empat minggu).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo, Ditjen Dikti Kemendibudristek melakukan kolaborasi dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun usaha rintisan. Hal itu sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya namun tetap memperoleh satuan kredit semester.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
RSUD Wonosari Kebanjiran, Ternyata Sumbatan Drainase Jadi Biangnya
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Gelar Open House Natal, Begini Pesan Keuskupan Semarang
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
- Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Liburan Akhir Tahun
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
Advertisement
Advertisement