Startup Digital Bakal Jadi Mata Kuliah Wajib Mahasiswa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menjadikan "Startup Digital" sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada 2022. Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani.
“Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan 'startup' (usaha rintisan) kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut,” ujar dia dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Advertisement
Paristiyanti Nurwardani menyampaikan visinya untuk mencapai target 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan usaha rintisan pada 2022.
Baca juga: Menteri Desa PDTT Minta BLT Dana Desa Dibagikan untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan 'startup' akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” kata dia.
Program "1.000 Startup Digital" akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat usaha rintisan untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.
Terdapat enam tahapan untuk para pendiri usaha rintisan, yaitu ignition (seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri usaha rintisan), networking (kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing), workshop (pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun usaha rintisan dari ide hingga peluncuran).
Selanjutnya, Hacksprint (aktivitas "brainstorming" ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama tiga hari secara daring dan luring bersama mitra "coworking" di masing-masing kota), Bootcamp (melakukan validasi konsumen dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video respons), dan Incubation (mentoring satu per satu bersama mentor yang berdedikasi dan akselerasi 'one key metric' utama selama empat minggu).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo, Ditjen Dikti Kemendibudristek melakukan kolaborasi dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun usaha rintisan. Hal itu sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya namun tetap memperoleh satuan kredit semester.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement