Advertisement
Startup Digital Bakal Jadi Mata Kuliah Wajib Mahasiswa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menjadikan "Startup Digital" sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada 2022. Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani.
“Program ini akan dipersiapkan mulai tahun ini untuk memberikan pelatihan 'startup' (usaha rintisan) kepada dosen yang nantinya akan mengampu mata kuliah tersebut,” ujar dia dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).
Advertisement
Paristiyanti Nurwardani menyampaikan visinya untuk mencapai target 100.000 mahasiswa terlibat dalam pengembangan usaha rintisan pada 2022.
Baca juga: Menteri Desa PDTT Minta BLT Dana Desa Dibagikan untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran
“Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan 'startup' akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus,” kata dia.
Program "1.000 Startup Digital" akan dikemas dalam beberapa tahapan yang berguna untuk memberikan wadah bagi setiap pegiat usaha rintisan untuk bisa belajar sesuai dengan kebutuhan pengetahuan dari tingkat dasar hingga siap untuk dites pasar.
Terdapat enam tahapan untuk para pendiri usaha rintisan, yaitu ignition (seminar daring yang memberikan pemahaman dari para pelaku dan regulator industri usaha rintisan), networking (kegiatan berjenjang dengan peserta lainnya di daerah masing-masing), workshop (pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun usaha rintisan dari ide hingga peluncuran).
Selanjutnya, Hacksprint (aktivitas "brainstorming" ide hingga menjadi produk minimum siap uji yang akan berlangsung selama tiga hari secara daring dan luring bersama mitra "coworking" di masing-masing kota), Bootcamp (melakukan validasi konsumen dengan bimbingan mentor program, UX, dan bisnis melalui video respons), dan Incubation (mentoring satu per satu bersama mentor yang berdedikasi dan akselerasi 'one key metric' utama selama empat minggu).
Sebelumnya, Kementerian Kominfo, Ditjen Dikti Kemendibudristek melakukan kolaborasi dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam membangun usaha rintisan. Hal itu sejalan dengan prinsip Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang memberi hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya namun tetap memperoleh satuan kredit semester.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 17 Oktober 2025
- FIFA: 1 Juta Tiket Nonton Piala Dunia 2026 Sudah Terjual
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 17 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Palestina Susun Rencana Rekonstruksi Gaza Senilai Rp1.100 Triliun
- Menkeu Purbaya Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Era SBY dan Jokowi
- ASPD Siapkan Penyeberangan Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Advertisement
Advertisement