Advertisement
Evaluasi Larangan Mudik, Menhub: Pergerakan Penumpang Menurun Signifikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan evaluasi sementara penerapan pengendalian transportasi yang dilakukan hingga Senin (10/5/2021) dalam rangka mendukung kebijakan peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Adapun sejumlah evaluasi yang disampaikannya yakni secara umum penerapan pengendalian transportasi hingga 10 Mei 2021 berjalan dengan baik. Hal itu terlihat dari jumlah pergerakan penumpang yang menurun cukup signifikan di semua moda transportasi.
Advertisement
“Secara umum peniadaan mudik ini ditanggapi dengan cukup baik oleh masyarakat, ditandai dengan adanya penurunan jumlah pergerakan penumpang selama 6-9 Mei 2021 yang mencapai 77 persen di semua moda transportasi," kata Budi, dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).
BACA JUGA : Larangan Mudik Jadi Upaya Putus Rantai Covid-19
Hasil evaluasi selanjutnya adalah berkaitan dengan pergerakan transportasi untuk melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan. Budi menyebut hal ini juga dapat dikendalikan dengan baik termasuk angkutan logistik yang pergerakannya tetap berjalan seperti biasanya.
“Walaupun perjalanan penumpang dilakukan pembatasan secara ketat di masa peniadaan mudik, namun untuk angkutan logistik dipastikan tidak terkendala dan berjalan seperti biasanya, ”ujarnya.
Evaluasi berikutnya, sambungnya, Kemenhub akan melakukan antisipasi terjadinya lonjakan pergerakan pada arus balik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan pada H+2 Idul Fitri 1442 H/2021.
Sementara terkait adanya kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang pulang ke Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, Budi mengaku Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator transportasi untuk menyiapkan kapal-kapal dan bus untuk mengangkut mereka sampai ke tempat tujuan akhir.
BACA JUGA : Larangan Mudik Diperkirakan Mendongkrak Pengguna Jasa Internet
"Selanjutnya, telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan charter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik [hingga 17 Mei 2021]. Menhub juga meminta para tenaga kerja asing untuk menunda perjalanannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement