Advertisement
Pukat UGM: Tes Kebangsaan Cuma Alat Cuci Tangan Firli Singkirkan Novel Cs
Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN mengada-ada.
Menurut Zaenur dalam aturan asalnya, yaitu pasal 69 C UU No.19/2019 tentang KPK, tidak ada aturan mengenai tes wawasan kebangsaan. Begitu pun aturan turunannya yakni PP No.41/2020 tidak mensyaratkan alih status pegawai menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Advertisement
"Tes wawasan kebangsaan baru muncul di dalam Perkom 1/2021 yang itu atas perintah Firli Bahuri yang harus dilaksanakan tes wawasan kebangsaan," kata Zaenur dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Zaenur menuding asesmen ini hanya jadi alat cuci tangan Firli yang ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Menurut dia, pernyataan Firli yang menyebut bahwa nasib ke-75 pegawai yang tidak lolos dikoordinasikan ke KemenPANRB dan BKN hanyalah basa-basi untuk membagi beban politik.
"Jadi menurut saya, ini hanya cuci tangan dari Firli Bahuri ketika ingin memecat Novel dan kawan-kawan, agar beban politiknya di mata publik tidak terlalu berat," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen KPK Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama populer di antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Misalnya Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Juga terdapat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Hingga berita ini dibuat belum ada bantahan dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Anies Disebut Dibuntuti Intel TNI, Ini Faktanya
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Kesaksian Berubah di Sidang Hibah Sleman, JPU Curiga Ada Tekanan
- Indonesia Ajukan Diri Gelar Piala Asia 2031, Ini Para Pesaingnya
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
- Masjid Jogokariyan Siapkan 370 Lapak Pasar Sore Ramadan
Advertisement
Advertisement



