Advertisement
Pukat UGM: Tes Kebangsaan Cuma Alat Cuci Tangan Firli Singkirkan Novel Cs

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN mengada-ada.
Menurut Zaenur dalam aturan asalnya, yaitu pasal 69 C UU No.19/2019 tentang KPK, tidak ada aturan mengenai tes wawasan kebangsaan. Begitu pun aturan turunannya yakni PP No.41/2020 tidak mensyaratkan alih status pegawai menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Advertisement
"Tes wawasan kebangsaan baru muncul di dalam Perkom 1/2021 yang itu atas perintah Firli Bahuri yang harus dilaksanakan tes wawasan kebangsaan," kata Zaenur dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Zaenur menuding asesmen ini hanya jadi alat cuci tangan Firli yang ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Menurut dia, pernyataan Firli yang menyebut bahwa nasib ke-75 pegawai yang tidak lolos dikoordinasikan ke KemenPANRB dan BKN hanyalah basa-basi untuk membagi beban politik.
"Jadi menurut saya, ini hanya cuci tangan dari Firli Bahuri ketika ingin memecat Novel dan kawan-kawan, agar beban politiknya di mata publik tidak terlalu berat," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen KPK Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama populer di antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Misalnya Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Juga terdapat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Hingga berita ini dibuat belum ada bantahan dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement