Advertisement
Pukat UGM: Tes Kebangsaan Cuma Alat Cuci Tangan Firli Singkirkan Novel Cs
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN mengada-ada.
Menurut Zaenur dalam aturan asalnya, yaitu pasal 69 C UU No.19/2019 tentang KPK, tidak ada aturan mengenai tes wawasan kebangsaan. Begitu pun aturan turunannya yakni PP No.41/2020 tidak mensyaratkan alih status pegawai menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Advertisement
"Tes wawasan kebangsaan baru muncul di dalam Perkom 1/2021 yang itu atas perintah Firli Bahuri yang harus dilaksanakan tes wawasan kebangsaan," kata Zaenur dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Zaenur menuding asesmen ini hanya jadi alat cuci tangan Firli yang ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Menurut dia, pernyataan Firli yang menyebut bahwa nasib ke-75 pegawai yang tidak lolos dikoordinasikan ke KemenPANRB dan BKN hanyalah basa-basi untuk membagi beban politik.
"Jadi menurut saya, ini hanya cuci tangan dari Firli Bahuri ketika ingin memecat Novel dan kawan-kawan, agar beban politiknya di mata publik tidak terlalu berat," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen KPK Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama populer di antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Misalnya Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Juga terdapat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Hingga berita ini dibuat belum ada bantahan dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
- Fatwa Arab Saudi, Jemaah Haji dan Umrah Backpacker Dianggap Tidak Sah Ibadahnya
- Buruh Minta Prabowo Subianto Hapus Sistem Outsourcing
Advertisement
Advertisement