Advertisement
Pukat UGM: Tes Kebangsaan Cuma Alat Cuci Tangan Firli Singkirkan Novel Cs
Pekerja membersihkan kaca Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN mengada-ada.
Menurut Zaenur dalam aturan asalnya, yaitu pasal 69 C UU No.19/2019 tentang KPK, tidak ada aturan mengenai tes wawasan kebangsaan. Begitu pun aturan turunannya yakni PP No.41/2020 tidak mensyaratkan alih status pegawai menggunakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Advertisement
"Tes wawasan kebangsaan baru muncul di dalam Perkom 1/2021 yang itu atas perintah Firli Bahuri yang harus dilaksanakan tes wawasan kebangsaan," kata Zaenur dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Zaenur menuding asesmen ini hanya jadi alat cuci tangan Firli yang ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK.
Menurut dia, pernyataan Firli yang menyebut bahwa nasib ke-75 pegawai yang tidak lolos dikoordinasikan ke KemenPANRB dan BKN hanyalah basa-basi untuk membagi beban politik.
"Jadi menurut saya, ini hanya cuci tangan dari Firli Bahuri ketika ingin memecat Novel dan kawan-kawan, agar beban politiknya di mata publik tidak terlalu berat," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke KemenPANRB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Sekjen KPK Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat beberapa nama populer di antara 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Misalnya Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.
Juga terdapat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
Adapun, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Ghufron mengatakan 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
Hingga berita ini dibuat belum ada bantahan dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement








