Advertisement
Mulai Besok Dilarang Mudik, Satgas: Tidak Boleh Mudik Apa pun Bentuknya!
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito - www.covid19.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan larangan mudik mulai besok, Kamis (6/5/2021). Sayangnya, masih ada pemerintah daerah yang memperbolehkan warganya mudik lokal, seperti Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa Satgas melarang mudik, yang lokal sekalipun, juga dilarang.
Advertisement
“Pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Keputusan yang diambil berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data pendapat ahli maupun pengalaman di lapangan,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (4/5/2021).
Wiku menegaskan kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langsung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, baik ketika bersalaman, berpelukan, dan lain-lain.
Kejadian itu seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun.
Baca juga: Memaksa Ingin Mudik ke DIY? Ini Titik Penyekatan Pintu Masuk Timur dan Utara
“Oleh karena itu pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik, apa pun bentuknya. Mohon kepada seluruh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat untuk dapat menjadi agen promosi kesehatan yang baik dengan berlandaskan satu narasi dari pemerintah,” tegas Wiku.
Pada prinsipnya, ujar Wiku, pemerintah tengah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang saat ini masih terkendali. Pemerintah selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada, kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gudang Kosong di Kasihan Bantul Terbakar, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wukirsari Minta Talut Sungai Celeng Segera Diperbaiki
- Pilihan Lurah Serentak di Gunungkidul Digelar September 2026
- Bakar Sarang Tawon, Rumah Kosong di Bantul Ikut Terbakar
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
- Empat Nama Indonesia Kuasai Daftar Taipan 2026 di Asia Tenggara
Advertisement
Advertisement




