Advertisement

Tersandung Kasus Korupsi, Direktur Investasi BPJS TK Diperiksa Kejagung

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 04 Mei 2021 - 06:27 WIB
Sunartono
Tersandung Kasus Korupsi, Direktur Investasi BPJS TK Diperiksa Kejagung Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pengembangan dan Investasi BPJS Ketenagakerjaan (TK) Amran Nasution terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Amran Nasution diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi BPJS TK.
 
"Diperiksa sebagai saksi ya," tuturnya, Senin (3/5/2021).
 
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa Amran Nasution tak lain untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat BPJS TK.
 
"Untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum," katanya.
 
Sebelumnya, Kejagung sempat menyebut negara mengalami kerugian mencapai Rp20 triliun dari perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
 
Sejauh ini, sejumlah perusahaan sekuritas serta internal BPJS TK sudah diperiksa penyidik Kejagung untuk membuat perkara korupsi lembaga jaminan sosial tersebut terang-benderang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement