Advertisement
Tersandung Kasus Korupsi, Direktur Investasi BPJS TK Diperiksa Kejagung
Selasa, 04 Mei 2021 - 06:27 WIB
Sunartono
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pengembangan dan Investasi BPJS Ketenagakerjaan (TK) Amran Nasution terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Amran Nasution diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi BPJS TK.
"Diperiksa sebagai saksi ya," tuturnya, Senin (3/5/2021).
Leonard menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa Amran Nasution tak lain untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat BPJS TK.
"Untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum," katanya.
Sebelumnya, Kejagung sempat menyebut negara mengalami kerugian mencapai Rp20 triliun dari perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS TK.
Sejauh ini, sejumlah perusahaan sekuritas serta internal BPJS TK sudah diperiksa penyidik Kejagung untuk membuat perkara korupsi lembaga jaminan sosial tersebut terang-benderang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 22:47 WIB
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement