Advertisement
Bus Berstiker Khusus Bisa Beroperasi Saat Larangan Mudik Diberlakukan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan beroperasi selama masa larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa kendaraan berstiker ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik. Menurutnya sesuai dengan ketentuan di Surat Edaran (SE) Satgas No. 13/2021 dan PM No. 13/2021, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non mudik yaitu bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/ elektronik.
Advertisement
“Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kemenhub," ujarnya melalui siaran pers, Senin (3/5/2021).
Oleh karena itu, sambungnya, penerbitan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.
Stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan berikut ini: https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.
Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan.
"Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas No. 13/2021 dan PM No. 13/2021,” tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement

Dalam Tiga Bulan Ada Penambahan 77 Kasus HIV di Sleman, Terbanyak di Mlati dan Depok
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KRI Brawijaya-320, Kapal Baru TNI Buatan Italia yang Mampu Hadapi Serangan Udara
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Ketua DPR RI Minta Tata Kelola Transportasi Diperbaiki
- Ini Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Korupsi Mesin EDC Bank, KPK Menyita Rp5,3 Miliar dari Penggeledahan
- Revisi Sejarah Indonesia, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Jangan Ada yang Dihilangkan
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
Advertisement
Advertisement