Advertisement
Sidang Kasus Kerumunan: Rizieq Bawa 2 Saksi Fakta, Jaksa Enggan Tanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum enggan mencecar saksi fakta yang dihadirkan oleh terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Jaksa mengungkapkan, bahwa mereka sudah cukup dengan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh pihaknya pada saat persidangan sebelumnya.
Advertisement
"Kami dari penuntut umum, cukup saksi fakta yang kami hadirkan termasuk ahli. Karena ini dihadirkan oleh penasihat hukum [Rizieq], sikap kami tidak ingin menanyakan," kata jaksa dalam persidangan.
Kemudian ketua majelis hakim, Suparman Nyompa menegaskan kembali kepada jaksa apakah yakin dengan pilihannya enggan bertanya kepada saksi fakta yang dihadirkan Rizieq.
"Jadi jaksa tidak mengajukan pertanyaan," tanya majelis hakim.
"Iya, [tidak]," jawab jaksa.
Baca juga: Dinsos DIY Serap Aspirasi Tingkatkan Layanan Adopsi
Sidang pun kemudian dilanjutkan dengan dengan kesempatan majelis hakim bertanya kepada saksi fakta yang dihadirkan.
Dua orang saksi yang dihadirkan tersebut yakni memberikan keterangan terkait dengan perkara kerumunan Petamburan. Keduanya ialah Zainal Arifin selaku Ketua Barisan Kesatria Nusantara dan Ali Al Hamid eks ketua hilal merah Indonesia FPI.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Khawatirkan Dampaknya pada Anak, Negara-Negara di Eropa Ini Larang Pemakaian Ponsel di Sekolah
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Truk Molen Tersangkut Jembatan Kereta Api di Jakarta Timur, Begini Penampakannya
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI Kembali Buka Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang di Era Megawati
- Momen Prabowo Subianto Terharu di Sidang Kabinet Paripurna Terakhir di IKN
- Jakarta Masuk 10 Besar Dunia dengan Kualitas Udara Terburuk Hari Ini
- Sejumlah Kota Besar Diprediksi Hujan, BMKG: Jogja Berawan
- Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Para Paslon untuk Tahan Diri
- Menlu Retno Marsudi Orang Indonesia Pertama yang Ditunjuk sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB
- Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Sungai Sedang Diselidiki
Advertisement
Advertisement