Advertisement
Organisasi Papua Merdeka Ancam Tentara Indonesia Tak Bisa Keluar dari Nduga

Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA - Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam pasukan Setan alias prajurit TNI dari Yonif 315/Garuda Kodam III Siliwangi tidak akan bisa keluar dari hutan Nduga, Papua. Mereka akan melayani berapapun jumlah pasukan TNI-Polri yang diterjunkan pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan salah satu anggota TPNPB-OPM dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, anggota TPNPB-OPM itu terlihat berada di dalam hutan. Ada dua anggota TPNPB-OPM dalam video itu, satu di antaranya tampak memegang senjata laras panjang.
Advertisement
"Kami tidak akan mundur satu langkah pun, kau mau kirim berapa personel pun tetap kita layani," kata anggota TPNPB-OPM dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut, anggota TPNPB-OPM itu juga mengancam pasukan TNI-Polri yang telah diterjunkan di hutan Nduga, Papua tidak akan bisa keluar. Dia memastikan personel TNI-Polri tersebut tidak akan lolos dari pemantauan mereka.
"Anda sudah kirim berapa personel, itu tidak akan [bisa] keluar," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan TPNPB-OPM dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sebagai organisasi teroris. Mahfud mengklaim keputusan diambil berdasar pada UU No.5/2018 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Ada Enam KKB Aktif di 3 Kabupaten
Dalam undang-undang tersebut teroris diartikan; setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan.
"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU No.5/2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021) lalu.
Belakangan, Kodam III Siliwangi menerjunkan pasukan Yonif 315/Garuda atau biasa disebut dengan pasukan Setan.
Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan pasukan Setan ini mulai diberangkatkan ke Papua untuk memberantas TPNPB-OPM dan KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris.
Di sisi lain, pasukan Setan ini juga ditugaskan untuk menjaga keamanan masyarakat dari serangan KKB.
"Pertahankan dan tingkatkan reputasi yang telah dimiliki, maka tidak ada alasan untuk gagal dalam operasi," kata Mayjen TNI Nugroho, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (30/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement

Jadwal dan Tarif DAMRI di Jogja ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Cek di Sini
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
- DPR RI Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat
Advertisement
Advertisement