Polda Metro Akui Ajukan Penundaan Transaksi Rekening Mandiri Mas Botok
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Sejumlah pimpinan UAD bersama pengurus ranting Muhammadiyah dalam penyaluran bantuan untuk duafa. /Ist-UAD.
Harianjogja.com, JOGJA--Ramadan di Kampus (RDK) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membagikan santunan duafa di Aula Masjid Islamic Center, Kampus Utama UAD. Ribuan paket sembako juga dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Rektor UAD Muchlas menjelaskan program santunan duafa tersebut merupakan program tahunan. “Adapun total yang didistribusikan sejumlah 1.000 paket sembako. Kami memiliki harapan program ini memberi manfaat dan terdistribusi dengan baik serta tepat sasaran,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Minggu (2/5/2021).
Pendistribusian bantuan tersebut melibatkan sejumlah Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) di Kota Jogja. Mulai dari PRM Tamanan, PRM Pandeyan, PRM Nitikan, PRM Warungboto dan PRM Glagahsari. Prose pendistribusian pun dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari dakwah kami. Kami mengimplementasikan syiar Islam melalui penyaluran bantuan untuk kaum duafa yang ada di sekitar Jogja,” ujarnya.
Perwakilan PRM Warungboto Kota Jogja Ariswan mengatakan, pembagian sembako ini didistribusikan oleh PRM kepada sejumlah Masjid. “Kemudian, nantinya pengelola masjid tersebut yang akan membagikan langsung kepada para penerima sembako,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Polisi menangkap tiga tersangka karhutla di OKU Timur. Petugas menyita abu, ranting, tanah bekas terbakar dan dua korek api gas.
Bantul menghapus denda PBB-P2 untuk tunggakan 1994-2025. Wajib pajak cukup membayar pokok hingga 31 Desember 2026.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.