Advertisement
Data Tanah Wakaf Akan Diintegrasikan, Ada Ratusan Ribu Bidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengintegrasikan data tanah wakaf yang dimiliki Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) dengan Sistem Informasi Wakaf (Siwak) milik Kementerian Agama.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan ke depannya, tanah wakaf yang sudah terdaftar dan bersertifikat di Pusdatin Kementerian ATR/BPN bisa diidentifikasi langsung oleh Siwak Kemenag.
Advertisement
“Tentang sinergi Pusdatin dan Siwak, tentu kita berkenan dan senang bila data Pusdatin bisa kita sinergikan dengan data Siwak. Jadi mirror saja. Tanah wakaf yang sudah terdaftar dan bersertipikat di BPN nanti datanya itu apa yang ada di kita bisa disinergikan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (30/4/2021).
Sebelum terintegrasi, Pusdatin Kementerian ATR/BPN dan Siwak Kemenag harus menyelaraskan data tanah wakaf yang sudah bersertipikat dan yang hanya memiliki ikrar wakaf. Berdasarkan data Pusdatin, sebanyak 164.000 bidang tanah wakaf telah terdaftar dan disertipikasi. Untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf, akan dilakukan akselerasi lintas sektor dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Selama ini tanah-tanah wakaf yang masuk dalam program PTSL, yang pendekatannya dari desa ke desa, kita bikin peta lokasi, penlok (penetapan lokasi) sebuah desa, maka semua tanah yang di desa itu kita sertipikatkan. Saya pikir sekarang yang paling banyak wakaf, yang telah ada di kita adalah produk PTSL, tanah-tanah wakaf yang dikelola Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, organisasi-organisasi Islam yang mereka minta disertipikatkan,” tuturnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan bahwa selain saling bersinergi terkait data tanah wakaf, pihaknya berharap adanya portal bersama dengan Kementerian ATR/BPN.
“Perlu integrasi sistem antara Kemena/g dengan ATR/BPN dan pembuatan portal bersama untuk data tanah wakaf bersertipikat. Mungkin nanti secara teknis bisa dibahas bersama antara dua kementerian, saya kira untuk kepentingan integrasi data,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Sebut Ada Pihak Luar Ingin Indonesia Tetap Impor Beras
- Mengenang Mendiang Bunda Iffet: Jauhkan Personel Slank dari Narkoba
- Prediksi BMKG Minggu 27 April 2025: Daftar Kota Hujan Hari Ini
- Menikmati Kopi, Musik dan Gaya Hidup di Djiwa Coffee
- Prosesi Pemakaman Bunda Iffet Digelar di Markas Grup Musik Rock Slank, Pelayat Mulai Berdatangan
- Cak Lontong, Sutiyoso hingga Irfan Setiaputra Diangkat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
- Saat Teriakan "Il Papa" dan "Papa Francesco" Mengiringi Pemakaman Paus Fransiskus
Advertisement
Advertisement