Advertisement
Azis Syamsuddin Dicekal ke LN, Ansor: Hormati Proses Hukum
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis yang juga politikus Partai Golkar dilarang bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 27 April 2021. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta kasus pencekalan dan pencegahan ke luar negeri (LN) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak dimaknai secara berlebihan. Ansor menilai, kasus pencekalan terkait dugaan kasus suap penyidik KPK oleh Wali Kota Tanjungbalai ini harus diposisikan pada kerangka hukum.
Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Luqman Hakim mengatakan, langkah yang dilakukan KPK adalah dilindungi oleh Undang-undang. Untuk itu, dia meminta kasus ini tidak ditafsiri secara berlebihan, termasuk politis.
Advertisement
“Biarkan hukum bekerja dengan baik, beri kesempatan penyidik KPK untuk membuktikan kasus ini agar semuanya gamblang,” ujar Luqman di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Langkah KPK yang mencegah dan menangkal Azis Syamsuddin juga bagian menjunjung tinggi prinsip persamaan semua orang di mata hukum (equality before the law). Upaya ini harus mendapat dukungan bersama agar upaya penegakan hukum di negara Indonesia juga bisa berjalan dengan baik.
Selain memberi ruang kepada KPK, Luqman juga meminta publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin. Dengan demikian, jangan sampai upaya KPK ini justru dimaknai untuk menjatuhkan nama pribadi, partai atau kelompok tertentu.
“Kita semua harus dewasa menyikapi masalah ini dalam kerangka membangun bangsa yang bersih, terangnya.
Azis yang juga politikus Partai Golkar dilarang bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sejak 27 April 2021. Surat permohonan pencegahan Azis Syamsuddin untuk bepergian ke luar negeri pun telah dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
Advertisement
Advertisement




