Advertisement

Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi karena Hina TNI dan Kru KRI Nanggala-402

Newswire
Jum'at, 30 April 2021 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi karena Hina TNI dan Kru KRI Nanggala-402 Pemuda bernisial HH, 24, saat dimintai keterangan akibat komentarnya di akun grup Facebook yang hina TNI dan kru Kapala Selam Nanggala-402./Antara - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SUKABUMI - Seorang pemuda di Sukabumi terpaksa berurusan dengan polisi akibat ulahnya sendiri yang tak bisa mengendalikan jari.

HH, 24, tidak berkutik saat didatangi personel gabungan TNI dan Polri di rumahnya. Semuanya bermula dari komentar dia soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.

Advertisement

Warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu diduga melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala-402 di salah satu akun grup media sosial.

"Pemuda tersebut diciduk di rumahnya oleh petugas dari Polsek Gunungguruh dan Babinsa Koramil Cisaat. Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selam Nanggala-402," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (29/4/2021).

Informasi yang dihimpun, HH yang tinggal di RT 06/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh tersebut menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.

Baca juga: Menhan: Banyak Pihak Jaga Masa Depan Keluarga Awak KRI Nanggala-402

Tidak hanya itu, pemuda tersebut kembali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala-402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.

Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan atas komentarnya tersebut..

"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambah Kapolres Sukabumi Kota, seperti dikutip Antara, Jumat (30/4/2021)

Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH. Langkah ini dilakukan karena saat dimintai keterangan, pemuda tersebut terkesan linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement