Advertisement
Sebut Kebijakan Terburuk Jokowi, Ini yang Dikhawatirkan Setara Institute dengan Pelabelan Teroris untuk KKB di Papua
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Teleggen masuk daftar DPO Polri. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Tidak semua pihak sepakat dengan pelabelan teroris untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Setara Institute menilai pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.
Advertisement
Selain itu, hal itu juga mencerminkan ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.
BACA JUGA: 3 Motor Celaka di Jalan Wates, 1 Pengendara Tewas
“Bukannya membangun dialog Jakarta-Papua dan mengurangi pendekatan keamanan, pemerintah justru mempertegas pilihan kekerasan bagi penanganan Papua,” kata Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangn resmi, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, dia menilai bahwa langkah pemerintah malah mempercepat dan memperpanjang spiral kekerasan dan rentan menimbulkan pelanggaran HAM yang serius.
Pasalnya, sama seperti penamaan KKB yang merupakan produk negara, penamaan teroris juga dilakukan untuk melegitimasi tindakan-tindakan represif dan pembenaran operasi secara masif di Papua.
Kemudian, sambungnya, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kekurangan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat setempat.
“Pelabelan teroris dan tindakan operasi lanjutannya adalah kebijakan terburuk Jokowi atas Papua,” ujar Hendardi.
Dia mengatakan bahwa pelabuhan teroris pada KKB setidaknya akan menimbulkan tiga implikasi yaitu pertama, menutup ruang dialog Jakarta-Papua yang direkomendasikan oleh banyak pihak sabagai jalan membangun perdamaian.
Kedua, meningkatnya eskalasi kekerasan yang berdampak langsung pada rakyat Papua seperti terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain.
Ketiga, pelabelan terorisme membuka terjadinya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum, mengingat tidak jelasnya definisi siapa yang dinyatakan teroris.
Selain itu, melabeli KKB Papua sebagai teroris juga akan menutup kesempatan Jokowi dan pemerintah untuk membangun Papua secara humanis.
Padahal, revisi UU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi momentum mendialogkan isu-isu krusial Papua, termasuk soal penanganan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









