Advertisement

Pemprov DKI Bantah Oknum yang Loloskan WNI dari India Bukan Pegawainya

Newswire
Rabu, 28 April 2021 - 08:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemprov DKI Bantah Oknum yang Loloskan WNI dari India Bukan Pegawainya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa dua orang mafia yang membantu meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.

Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan kedua pelaku berinisial S dan RW bukan berasal dari pihaknya. Hal ini berarti membantah klaim pelaku yang mencatut nama Disparekraf DKI saat melancarkan aksinya.

Advertisement

"Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Gumilar bahkan mengatakan pihaknya tidak mengenal para pelaku.

Ia tak pernah menugaskan siapapun yang menggunakan tanda pengenal Disparekraf untuk meloloskan WNI dari India tanpa karantina.

"Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut warga negara Indonesia (WNI) berinsial JD telah dua kali lolos menjalani karantina kesehatan sepulang dari India. Dia membayar seseorang yang mengklaim sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk memuluskan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua oknum tersebut berinsial S dan RW.

"Sudah diakui oleh JD sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar (Bandara Soekarno-Hatta dari India) ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Berdasar pengakuan JD, dia membayar uang senilai Rp6,5 juta kepada S untuk sekali membantunya. Penyidik kekinian telah menyita barang bukti transfer tersebut.

"Kita sita hasil rekening S hasil pembayaran daripada saudara JD," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan JD, S dan RW. Ketiganya diamankan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4) kemarin.

Yusri mengemukakan JD tiba di Indonesia pada Minggu (25/4/2021). Namun, dia tak menjalani karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.

"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.

"Pengakuan dia [RW dan S] kepada JD dia adalah pegawai Bandara, ngakunya doang," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement