Advertisement
Negara-negara Mulai Melarang Pelancong dari India. Indonesia Juga?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gelombang tsunami kasus positif Covid-19 di India membuat sejumlah negara seperti Maladewa, Bangladesh, Italia, dan Jerman melarang penerbangan dari India.
Melansir Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com dari Times of India, Senin (26/4/2021), negara-negara tersebut telah mengeluarkan kebijakan pembatasan terbaru yang menyatakan bahwa India masuk dalam daftar negara yang dilarang.
Advertisement
Jens Spahn, Menteri Kesehatan Jerman, dalam media sosial Twitter, menuliskan mutasi virus baru yang ditemukan di India sangat mengkhawatirkan.
“Agar tidak membahayakan kampanye vaksinasi kami, perjalanan ke India harus dibatasi secara signifikan. Karena itu, pemerintah federal akan segera mendeklarasikan India sebagai kawasan varian virus," katanya.
Jerman hanya mengizinkan warga negaranya yang dari India untuk masuk, dan harus melalui tes sebelum keberangkatan dan sesudah kedatangan. Tidak hanya itu, warga negara Jerman yang dari India juga harus menjalani karantina selama 14 hari.
Italia juga menangguhkan pelancong asing yang pernah dari India dalam 14 hari terakhir. Adapun orang-orang Italia yang tinggal di India dapat kembali jika hasil tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan saat kedatangan menunjukkan negatif Covid-19.
Warga Italia yang datang dari India juga harus segera masuk ke fasilitas karantina setelah sampai di Italia.
Sementara Maladewa mulai menangguhkan wisatawan yang bepergian dari India ke Maladewa untuk menginap di fasilitas wisatanya mulai 27 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, Times of India
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement