Advertisement

Begini Cara Cek Nama Penerimaan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Lukman Nur Hakim
Kamis, 22 April 2021 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Begini Cara Cek Nama Penerimaan Bansos di cekbansos.kemensos.go.id Pemerintah melalui Kemensos memberian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat./Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan atau yang masih dalam proses. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Kini Kementerian Sosial juga memperbaiki integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara berkala. Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data masyarakat Indonesia memiliki identitas tunggal dan nomor identitas kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan dari pencatatan sipil.

Advertisement

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ungkap Risma dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Kamis (22/4/2021).

Risma berharap aplikasi terkait bantuan sosial tersebut dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bansos. Nantinya, Kementerian Sosial akan mengevaluasi kemampuan aplikasi itu secara berkala.

Berikut tata cara mencari data penerimaan bantuan sosial dari pemerintah (BST, BPNT, dan PKH) melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ :

1. Di kolom pencarian data pertama, akan tertera daerah sesuai urutan.

2. Pilih Provinsi yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Kemudian pilih Kabupaten atau Kota yang tertera di alamat Anda tinggal.

4. Pilih Kecamatan mengikuti petunjuk sebelumnya.

5. Pilih Desa atau Kelurahan Anda.

6. Masukkan nama yang juga sesuai dengan di KTP

7. Sebelum klik cari, masukkan kode captcha yang tertera di kolom pencarian data sebagai kode masuk.

Informasi terkait bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement