Advertisement
Dewas KPK akan Beri Sanksi Penyidik Pemeras Walkot Tanjungbalai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
“Sesuai koordinasi Ketua Dewas dengan Ketua KPK, Dewas akan menangani masalah etiknya,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (21/4/2021).
Advertisement
Albertina mengatakan dugaan korupsi dalam pemerasan tersebut akan ditangani KPK. “Korupsinya ditangani KPK,” ujarnya.
Namun, Albertina tak menjelaskan lebih detail mengenai pasal yang akan disangkakan kepada penyidik tersebut.
Sebelumnya, Ajun Komisaris Polisi SR, penyidik KPK asal kepolisian diduga meminta uang Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Uang itu diduga diminta dengan iming-iming agar kasus yang menjerat Syahrial dihentikan.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Tanjungbalai. Nama Syahrial muncul dalam perkara itu karena rumahnya sempat digeledah oleh penyidik komisi antirasuah.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama KPK telah menangkap penyidik tersebut.
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR, pada 20 April 2021 dan telah diamankan di Div Propam Polri," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Ferdy mengatakan, penyidikan atas dugaan pemerasan itu bakal dilakukan oleh KPK. Namun, Polri akan tetap berkoordinasi mengawal penyidikan.
"Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap dan masalah etik nanti kami koordinasi dengan KPK," kata Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement