20 Video Jozeph Paul Zhang Dihapus dari Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan takedown terhadap 20 video yang diunggah Jozeph Paul Zhang di akun Youtube pribadinya.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut 20 video tersebut diturunkan karena diduga mengandung unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan SARA yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Advertisement
"Kominfo telah melakukan takedown pada 20 video konten YouTube terkait ujaran kebencian, termasuk satu konten berjudul Puasa Lalim Islam di akun milik Jozeph ini," kata Dedy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Dia menyebut pada19 April 2021 ada sekitar tujuh konten video milik buronan Jozeph Paul Zhang yang telah di-takedown, kemudian pada hari ini 20 April 2021 ada 13 konten video yang di-takedown.
"Jadi langkah takedown yang telah ditempuh oleh Kementerian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Sistem dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 5 dan Pasal 96," jelasnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka perkara tindak pidana penistaan agama melalui media daring.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dilakukan tanpa memeriksa Youtuber tersebut sebagai terlapor. Pasalnya, Jozeph Paul Zhang hingga kini masih menjadi buronan Kepolisian.
Kendati demikian, menurut Rusdi, pemeriksaan beberapa saksi ahli dalam perkara tersebut sudah cukup bagi tim penyidik Bareskrim Polri untuk menetapkan Jozeph Paul Zhang jadi tersangka.
"Jadi setelah kemarin Senin 19 April 2021, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya JPZ telah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus penistaan agama," kata Rusdi, Selasa (20/4/2021).
Rusdi menjelaskan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja sama dengan instansi lainnya untuk memburu tersangka Jozeph Paul Zhang di Jerman. "Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran ya," jelasnya.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Sementara itu, video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Pernyataan itu disampaikannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam". Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement